MUSI RAWAS//Mediainfopol.Com/Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin, menanggapi serius laporan terkait oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang kedapatan bermain kartu saat jam kerja. Atas kejadian tersebut, Ali Sadikin menginstruksikan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pegawai yang terlibat.

“Saya sudah menerima laporan tentang oknum pegawai yang bermain kartu di saat jam kerja. Oleh karena itu, saya langsung memerintahkan Inspektorat dan BKPSDM untuk memanggil mereka yang terlibat dan memeriksa dugaan pelanggaran ini,” ujar Ali Sadikin, dalam keterangan persnya pada Rabu (5/2/2025).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat dan BKPSDM bertujuan untuk memastikan apakah tindakan tersebut benar-benar merupakan pelanggaran disiplin. Jika terbukti bersalah, maka sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku akan diberikan, dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Sekda menegaskan bahwa perilaku seperti bermain kartu pada jam kerja tidak dapat dibenarkan. Waktu yang tersedia dalam jam kerja harus digunakan untuk hal-hal yang produktif dan bermanfaat, seperti menyelesaikan tugas, membaca peraturan, atau berdiskusi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai di Musi Rawas, terutama di lingkungan pemerintah, bekerja secara profesional dan disiplin,” tegas Ali Sadikin.

Namun, pemeriksaan ini tidak hanya mendapat sorotan dari pihak pemerintahan, tetapi juga dari aktivis sosial yang menilai bahwa langkah yang diambil oleh Sekda harus lebih luas lagi. M. Ikhwan Amir, seorang aktivis Sumatera Selatan, meminta agar proses pemeriksaan ini tidak hanya menyasar pegawai yang terlibat bermain kartu, tetapi juga kepala Dinas PMD.

“Kami menilai bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara komprehensif, termasuk terhadap kepala Dinas PMD. Jangan sampai, karena kepala dinas jarang terlihat di kantor, pengawasan terhadap pegawai menjadi longgar. Ini penting untuk memastikan adanya tanggung jawab yang jelas dalam pengawasan internal,” ujar Ikhwan.

Ikhwan mengungkapkan bahwa ia beberapa kali mengunjungi kantor DPMD, namun tidak pernah bertemu dengan kepala dinas. Oleh karena itu, ia mendesak agar kepala dinas juga dipanggil untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap pegawai dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur yang ada.

“Sebagai warga yang peduli terhadap pemerintahan yang baik, kami mendesak agar langkah ini tidak hanya berhenti pada pemeriksaan pegawai, tetapi juga mencakup evaluasi terhadap manajemen pengawasan di DPMD,” tambahnya.

Pemeriksaan terhadap oknum pegawai yang bermain kartu ini tentunya menjadi perhatian luas bagi masyarakat Musi Rawas. Kejadian ini mengundang harapan akan adanya peningkatan disiplin dan kinerja di instansi pemerintah daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Pihak Inspektorat dan BKPSDM diharapkan segera menyelesaikan pemeriksaan ini dan memberikan hasil yang transparan kepada publik, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas.
(M.Harus ak,)