REJANG LEBONG//Mediainfopol.Com/Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan narkoba, personil Koramil 409-09/BDR Kodim 0409/Rejang Lebong Bengkulu ikut serta dalam monitoring penggerebekan narkoba yang dilaksanakan oleh Polres Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 6 Februari 2025 di dua lokasi yang terpisah, yakni Desa Kampung Jeruk dan Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu

Kegiatan penggerebekan yang digelar oleh pihak kepolisian ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan di wilayah tersebut. Upaya ini sejalan dengan tekad bersama untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan bagi warga Kabupaten Rejang Lebong.

Selain berfungsi sebagai pengawas, personil Kodim 0409/Rejang Lebong juga berperan dalam mendukung kelancaran jalannya penggerebekan. Salah satu peran vital yang dilakukan adalah membantu pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi penggerebekan. Keberadaan personil Kodim di lokasi bertujuan untuk memastikan proses penggerebekan dapat berlangsung dengan aman, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat dan memastikan keselamatan warga yang berada di sekitar lokasi. Tindakan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban umum serta mengurangi risiko gangguan yang dapat merusak kenyamanan warga setempat.

Hasil dari penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian Polres Rejang Lebong menunjukkan progres yang signifikan dalam usaha pemberantasan narkoba. Empat orang tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari seorang pengedar berinisial I (28) dan tiga orang bandar yang masing-masing berinisial SC (30), MD (48), serta S (40). Penggerebekan ini juga dibantu oleh satu peleton Brimob Pelopor A Simpang Nangka Curup, yang ikut serta dalam mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada gangguan yang dapat membahayakan kelancaran operasi.

Dua dari empat tersangka yang berhasil diamankan kini sedang menjalani proses hukum, sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Dalam operasi tersebut, selain narkoba, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti terkait perjudian berupa mesin jackpot yang ditemukan di kediaman SC (30), salah satu bandar narkoba yang terlibat. Penemuan ini semakin menguatkan upaya Polres Rejang Lebong dalam memberantas berbagai bentuk tindakan kriminal di wilayah mereka, termasuk perjudian yang juga merusak moral masyarakat.

Penindakan terhadap jaringan narkoba dan perjudian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Tidak hanya dalam memberantas peredaran narkoba, tetapi juga mengurangi tindakan kriminal lainnya yang dapat merusak tatanan sosial di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan keterlibatan aktif TNI, khususnya Kodim 0409/Rejang Lebong, dalam mengawasi dan membantu kelancaran operasi penggerebekan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada seluruh warga.

Kegiatan penggerebekan ini juga mencerminkan komitmen Kodim 0409/Rejang Lebong untuk terus menjaga keamanan wilayahnya, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam mewujudkan Rejang Lebong yang lebih aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkoba serta tindak kriminal lainnya.

Dengan semakin intensifnya operasi semacam ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong akan semakin waspada dan lebih berhati-hati dalam menjauhi peredaran narkoba dan perjudian. Melalui kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat, Rejang Lebong dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi generasi mendatang.
(M.Harus ak)