BANYUWANGI – Mediainfopol.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menjalin kolaborasi dengan Yayasan Gendhog Nemu Sariro (GENNESA) dalam menyelenggarakan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan penyalahguna narkoba, Kamis (6/2/2025).

Program tersebut bertujuan membantu para warga binaan agar terbebas dari kecanduan narkoba dan mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya di masyarakat.

Kegiatan rehabilitasi sosial ini difokuskan pada perubahan perilaku warga binaan melalui pendekatan psikologis, edukasi, dan pendampigan intensif. Yayasan GENNESA memberikan pelatihan dan motivasi kepada para peserta untuk membangun kesadaran akan bahaya narkoba serta pentingnya hidup sehat tanpa ketergantungan zat adiktif.

Ketua Yayasan GENNESA, Tutik Handayani menjelaskan bahwa rehabilitasi sosial dirancang dengan memberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif penyalahguna narkoba, sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan hidup yang dapat membantu mereka berintegrasi kembali ke masyarakat.

“Kami ingin membantu mereka tidak hanya sembuh secara fisik, tetapi juga mental dan spiritual. Dengan begitu, mereka bisa menjadi individu yang lebih baik dan produktif,” ujarnya.

Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi menyambut baik kolaborasi ini dan mengapresiasi upaya Yayasan GENNESA dalam mendukung proses pemulihan warga binaan.

“Program rehabilitasi sosial seperti ini sangat penting untuk mempersiapkan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan mengurangi angka residivis,” tuturnya.

Melalui program ini, Lapas Banyuwangi dan Yayasan GENNESA berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemulihan warga binaan penyalahguna narkoba. Diharapkan, dengan adanya kolaborasi ini, para warga binaan dapat sembuh total dari kecanduan dan kembali menjadi bagian yang bermanfaat bagi masyarakat.

Program rehabilitasi sosial ini menjadi bukti nyata bahwa dengan dukungan dan kesempatan yang tepat, perubahan positif dapat terjadi bagi siapa pun, termasuk mereka yang pernah terjerat dalam masalah narkoba.

 

(sis kbiromip)