LUBUKLINGGAU//Mediainfopol.Com/Polsek Lubuklinggau Timur I yang dipimpin oleh AKP Rodiman berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan. Kedua pelaku, GG (19) dan MZ (20), ditangkap pada Selasa (4/2/2025) setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Elang Timur.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jl. Yos Sudarso, RT 02, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Korban, Puput, seorang pelajar, bersama temannya Perdi, sedang dalam perjalanan pulang dari Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I menuju rumah korban di Kelurahan Niken, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Saat melintas di depan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, mereka dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa nomor polisi. Pelaku meminta uang kepada korban, namun korban menolak. Salah satu pelaku, GG, langsung menarik dan mengambil ponsel korban yang berada di saku celananya. Saat korban berusaha merebut kembali ponselnya, GG justru memukul tangan korban. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah Pasar Lubuklinggau, dengan MZ sudah menunggu di atas sepeda motor.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit ponsel Vivo Y17s warna hitam dengan nomor IMEI 1: 865379073145411 dan IMEI 2: 865379073145402, dengan total kerugian sekitar Rp 1.700.000.
Pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 18.10 WIB, Tim Opsnal Elang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Hengky Miwardi mendapat informasi bahwa kedua tersangka sedang bekerja di warung pecel lele Lampung di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Timur I untuk penyelidikan lebih lanjut. AKP Rodiman menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
(M.Harus ak)