Gresik – mediainfopol.com Kinerja penyaluran Dana Desa tahap I tahun anggaran 2024 Desa Raci Kulon, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik mendapat nilai nol dari Kementerian Keuangan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja penyaluran Dana Desa di seluruh Indonesia.
Menurut informasi yang diperoleh, nilai nol tersebut diberikan karena Desa Raci Kulon tidak memenuhi standar penyaluran Dana Desa yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Beberapa penyebab nilai nol tersebut antara lain:
1. Belum dilaksanakannya kegiatan fisik yang telah direncanakan.
2. Belum diselesaikannya proses administrasi penyaluran Dana Desa.
3. Tidak adanya laporan kemajuan penyaluran Dana Desa.
Sanksi atas nilai nol tersebut seharusnya ada penghentian sementara penyaluran Dana Desa tahap II tahun anggaran 2024. Selain itu, Desa Raci Kulon juga harus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kegiatan penyaluran Dana Desa. (Tim)