Banyumas,mediainfopol.com (15/1/25)Rabu, pukul 21.20 wib sampai dengan selesai, Polsek Purwokerto Timur Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran tempat penjual minuman keras.

Kegiatan Cipta Kondisi di wilayah Hukum Polsek Purwokerto Timur dilaksanakan oleh Aiptu Anung WN, S.H., dan Aiptu A. Togatorop, S.H., yang dipimpin oleh Kanit Samapta AKP Willys S.

Telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di toko bertempat di Komplek Pasar Kebondalem Jl KH Moch Safe’i Kel Pwt Lor Kec Pwt Timur Kab. Banyumas

“Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan atau menyita minuman keras sebanyak 48 (empat puluh delapan) botol miras yang terdiri dari 12 botol Anggur Kolesom, 12 botol Iceline dan 24 botol Atlas dari warung milik AS yang berada di komplek pasar Kebondalem”, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Suprijadi, S.H.

Selanjutnya, petugas juga melakukan pembinaan, himbauan terhadap AS penjual miras agar tidak menjual maupun mengedarkan miras tanpa memiliki ijin resmi dari Pemerintah.

“Kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penjual miras ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Purwokerto Timur”, tutup Kompol Suprijadi.

(Hms)
Kaperwil Anton sutarko