JEMBER – Mediainfopol.com

PT Bima (Bukit Inti Prima Abadi) tuduh dua buruhnya menggelapkan BBM Solar. Hasan dan Seniman, keduanya berprofesi sebagai sopir, kini mendekam sebagai tahanan Polres Jember.

Masa aksi menuntut perusahaan mencabut tuntutan kepada kedua buruh tersebut, yang telah dilaporkan ke Polres Jember.

Menurut Ketua DPC Sarbumusi Umar Faruq, tuduhan terhadap kedua anggotanya, yakni pembelian solar terhadap SPBU, itu tidak ditemukan bukti – bukti yang kuat.

 

“Bahkan tudingan adanya struk itu, justru ada pada SPBU lainnya, pada hari, tanggal dan jam yang sama,” ujarnya.

 

Dengan tidak adanya bukti yang mengarah kepada tuduhan itu, Umar Faruq justru berbalik arah, menuding PT Bima telah melakukan rekayasa.

 

“Apalagi ini masih ada kaitannya dengan ketenaga kerjaan ya, bagaimana perusahaan mematuhi peraturan yang dibuatnya sendiri,” katanya.

 

Seharusnya, kata Umar perusahaan mengedepankan azas praduga tidak bersalah, sehingga tidak serta merta melapor kepada pihak berwajib.

 

“Terlebih, dalam melakukan pekerjaannya, para pekerja sudah memenuhi SOP, dengan melampirkan laporan hariannya, berupa struk dan kilometer, yang juga diperiksa oleh security,” ujarnya.

 

Data data harian itu, seharusnya juga diberikan kepada penyidik, sehingga menjadi acuan dalam mengevaluasi kinerja para pekerja.

 

Pihak DPC Sarbumusi Kabupaten Jember sudah menerjunkan Tim Investigasi untuk menelusuri kebenaran tuduhan PT Bima, diantaranya di SPBU Tapen Bondowoso, dan tidak ditemukan.

 

“Karena struk yang dijadikan alat bukti, terjadi pada bulan Januari 2024, sudah kurun waktu satu tahun lebih,” jelasnya.

 

Sementara, PT Bima membuat laporan kepada pihak berwajib pada bulan Agustus 2024, dalam kurun waktu 8 bulan setelahnya.

 

“Pihak manajemen PT Bima mengaku bisa menarik data dari SPBU. Padahal, menurut hasil Tim Investigasi kami, data yang ada di SPBU, dalam waktu tertentu akan terdelete dengan sendirinya,” ujarnya.

 

Sebenarnya, ada tiga buruh yang dilaporkan, namun hanya 2 yang Anggota Sarbumusi. Satu diantaranya yang bukan anggota telah dilepaskan.

 

, Hasan disangka menggelapkan sebesar Rp 15 juta, sedangkan Seniman sebesar Rp 10 juta.

 

“Itupun pihak perusahaan tidak konsisten, mulanya disangkakan 2 juta, lalu berubah menjadi 4,8 juta, 8 juta, terahir menjadi 15 juta,” ujarnya.

 

Tidak jelasnya bukti yang digunakan PT Bima, kian mendekati adanya dugaan rekayasa perusahaan untuk mengurangi ketenaga kerjaan dengan modus tertentu.

 

“Karenanya, kami mendesak agar PT Bima mencabut laporannya. Namun PT Bima meminta waktu hingga hari Senin (20/01/2025). Karena pihak manajemen butuh waktu untuk mengevaluasi,” Katanya.

 

Upaya DPC Sarbumusi Jember itu, kata Umar atas saran dari Polres Jember, yang sebelum melakukan aksi unras, pihaknya telah bertemu dengan Kasatreskrim Polres Jember.

 

“Jika pihak perusahaan mau mencabut laporannya, maka permasalahan ini dianggap selesai.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab dari DPC Sarbumusi Jember terhadap kedua anggotanya yang ditahan Polres Jember, maka Sarbumusi telah menjaminkan diri.

 

Dalam waktu yang sama, Perwakilan PT Bima Ponco menghargai upaya DPC Sarbumusi yang sedang memperjuangkan nasib Anggotanya.

 

“Kegiatan teman teman ini merupakan hak mereka, kita harus menghormati, kita sangat respek,” katanya.

 

Jika terjadi perbedaan pendapat, kata Ponco harus bisa diselesaikan, sehingga dapat dicapai titik temu dalam menemukan solusi permasalahan tersebut.

 

“Apa yang menjadi tuntutan Sarbumusi kita jelaskan lebih dulu, karena semua kan berproses dalam pembicaraan,”

 

(syahrOni)

You missed

Kalapas Banyuwangi Ikuti Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak di SAE Ngajum, Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, MALANG – Mediainfopol.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar penanaman bibit pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia, Kegaiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Nusakambangan. Rabo (10/9/2025) Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusatkan kegiatan penanamannya di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Ngajum, Kabupaten Malang. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa turut hadir dalam kegiatan di SAE Ngajum tersebut sebagai bentuk nyata dukungan dan komitmen untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden dalam Asta Cita Presiden, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan penanaman dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Timur, Kadiyono, didampingi oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Timur. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat juga turut memeriahkan dan menguatkan dukungan terhadap agenda strategis nasional ini. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Pas Jatim mengungkapkan bahwa total terdapat 10.000 bibit kelapa yang ditanam serentak di seluruh UPT wilayah Jawa Timur. “Rinciannya, yang ditanam di SAE Ngajum ini berjumlah 3.331 pohon. Sedangkan 6.669 bibit lainnya tersebar pada seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur,” jelas Kadiyono. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bernilai simbolis semata, melainkan menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Jatim dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan. “Penanaman pohon kelapa ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Selain memberi manfaat ekologis, pohon kelapa juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, usai mengikuti kegiatan pusat di Ngajum, Kalapas Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan hal serupa di wilayah kerjanya. Dijelaskannya, bibit kelapa yang telah dialokasikan akan ditanam secara bertahap di lahan SAE yang berada di Kelurahan Pakis, Banyuwangi. “Keikutsertaan kami dalam kegiatan serentak ini merupakan bentuk kesungguhan Lapas Banyuwangi untuk berkontribusi aktif. Kami berharap, dengan penanaman yang akan kita lakukan di SAE Pakis, Lapas Banyuwangi mampu memberikan kontribusi nyata dan mewujudkan keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah,” pungkas Wayan. (siswanto)