Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/Kejaran panjang terhadap dua pelaku perampokan lintas provinsi akhirnya membuahkan hasil. Febriansyah dan Nopi Irwan, dua pria yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kejahatan termasuk perampokan nasabah bank dan pencurian kendaraan bermotor, berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Lubuklinggau pada 9 Januari 2025 di Jalan Yo Sudarso, kawasan Watervang.

Penangkapan ini berlangsung dramatis saat kedua pelaku mencoba melawan petugas dengan mencabut pisau setelah mengetahui kedatangan tim Macan Polres Lubuklinggau. Berkat kesigapan tim, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hendrawan, kedua pelaku dapat diamankan tanpa ada korban atau perlawanan lebih lanjut.

AKP Hendrawan menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras timnya yang sudah lama memantau pergerakan pelaku. “Kami menerima informasi tentang keberadaan mereka dan segera bergerak. Mereka memang perampok lintas provinsi yang sudah lama dicari,” ungkap Hendrawan dalam konferensi pers pada 14 Januari 2025.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi mobil Honda Brio berwarna silver dengan nomor polisi BG 1319 HV, sepeda motor Honda Vario (B 5915 TPX), dua buah pisau, kunci liter T, serta busi. Polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dan memiliki catatan panjang dalam dunia kejahatan.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kedua pelaku pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor pada 30 Desember 2024 di area parkiran Hotel Cozy, Lubuklinggau, yang terekam dalam rekaman CCTV. Dalam aksinya, mereka mengincar kendaraan-kendaraan yang terparkir di area hotel tersebut.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan keberhasilan besar dalam upaya menanggulangi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. “Kami akan terus berusaha untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan, apapun latar belakangnya,” tambahnya.

Saat ini, Febriansyah dan Nopi Irwan telah diamankan dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mempersiapkan proses hukum yang lebih lanjut, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lintas provinsi yang semakin meresahkan masyarakat.
(M.Harus ak)