Gresik,mediainfopol.com
Pengerjaan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang berada di Desa Sooko Kecamatan wringinnom Kabupaten Gresik diduga dikerjakan asal saja. Selasa, 7/1/2025
Saat Awak media mendatangi pengerjaan TPT dan klarifikasi ke pekerja yang berada di lokasi berkaitan dengan penataan batu yang banyak yang tidak di beri adukan semen dan pasir ada dugaan kesengajaan untuk memperingan atau menyiasati biaya operasional karena Pembangunan tembok penahan tanah ( TPT) DESA SOOKO WRINGIN ANOM GRESIK masih terlihat bolong-bolong bahkan hanya batu diselipkan tanpa ada campuran adukan semen dan pasir.
Pembangunan tembok tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 200.000.000 yang berasal dari bantuan keuangan propinsi dengan panjang 62 meter dengan ketinggian 3 meter dengan lokasi pembangunan di Dusun Sooko RT: 3 RW: 2 Desa Sooko Kecamatan Wringin Anom Kabupaten Gresik Jatim.
Sutrisno Kepala Desa setempat saat dikonfirmasi ke Kantor Desa beliau tidak ada di tempat. Bahkan melalui WA pun tak ada tanggapan.
Seakan Kades Sooko tak menggubris dan seakan kebal terhadap hukum. Padahal kalau benar-benar diperhatikan bangunan tersebut banyak kekurangannya.
Kami berharap kepada pihak terkait agar segera menindaklanjuti berkaitan dengan pembangunan tembok penahan tanah tersebut karena diduga ada penyimpangan.(Red)