BANYUWANGI – Mediainfopol.com

Dalam upaya menciptakan generasi yang cerdas dan bebas dari narkoba, SDN 2 Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, menggelar acara Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara SDN 2 Bayu dengan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi dan Yayasan Anti Narkotika Lapor Pulih Sehat Sejahtera (LPSS) Banyuwangi.

Hadir sebagai narasumber Ketua Yayasan LPSS, Hakim Said, SH, didampingi Hermin Dwi Susanti, SE, dan Ns. Rudi Purwantoro, S.Kep. Turut serta dalam kegiatan ini Kepala Sekolah Veri Yudianto, Kepala Desa Bayu Yulia Herlina, ST, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, wali murid, serta siswa-siswi SDN 2 Bayu.

 

Dalam sambutannya, Kepala SDN 2 Bayu Veri Yudianto menyampaikan apresiasi terhadap dukungan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari narkoba.

“Kami berkomitmen menjadikan SDN 2 Bayu sebagai sekolah bersih dari narkoba, bullying, intoleransi, dan kekerasan. Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan pendidikan adalah fondasi penting menuju Banyuwangi yang bersinar,” ujarnya.

 

Senada dengan itu, Kepala Desa Bayu Yulia Herlina menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah desa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Penyuluhan ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif. Kami ingin generasi muda di Desa Bayu menjadi panutan dalam menjunjung nilai-nilai moral dan kebangsaan,” katanya.

 

Ketua LPSS Hakim Said memaparkan aspek hukum terkait narkoba, mengacu pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba sebagai langkah utama penyelesaian masalah.

“Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk melaporkan dan mencegah penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

 

Selain itu, Hermin Dwi Susanti menjelaskan dampak buruk narkoba dan tiga dosa besar dalam pendidikan: kekerasan, intoleransi, dan bullying.

“Ketiga dosa ini adalah ancaman serius yang harus kita hadapi bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” tuturnya.

 

Sesi terakhir diisi oleh Ns. Rudi Purwantoro yang membahas pentingnya rehabilitasi sebagai langkah humanis untuk menyelamatkan korban narkoba.

“Rehabilitasi bukan hanya menyelamatkan individu, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

 

Acara ini diawali dengan yel-yel dan deklarasi bersama, disertai penyerahan piagam penghargaan dari Yayasan Anti Narkotika LPSS kepada Kepala SDN 2 Bayu. Seluruh peserta berkomitmen melawan narkoba, bullying, intoleransi, dan kekerasan.

 

(sis kbiromip)