Malang//mediainfopol.com
Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Babinsa Koramil 0818/19 Gondanglegi, Sertu Purwadi, bersama Polres dan Muspika setempat, melaksanakan kegiatan sweeping dan penertiban lapak penjual kopi di Pasar Gondanglegi Kabupaten Malang.Minggu(05/01/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pedagang yang berjualan di area yang tidak diperbolehkan, serta memastikan bahwa semua aktivitas perdagangan berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sertu Purwadi menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana pasar yang lebih rapi dan nyaman bagi pengunjung. “Kami ingin memastikan bahwa semua pedagang mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Selama kegiatan, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap lapak-lapak yang ada di pasar. Beberapa lapak yang dianggap mengganggu dan tidak sesuai dengan ketentuan akhirnya dibongkar. Selain itu, tim juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai pentingnya berjualan di tempat yang telah ditentukan agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat dan para pedagang. Banyak dari mereka yang menyadari pentingnya penertiban untuk menciptakan suasana pasar yang lebih baik. “Kami mendukung langkah ini, karena dengan pasar yang tertib, pembeli pun akan lebih nyaman,” kata salah satu pedagang kopi.
Melalui kegiatan ini, Sertu Purwadi berharap kerjasama antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban agar pasar Gondanglegi tetap menjadi tempat yang nyaman bagi semua,” tutupnya.
Dengan upaya ini, diharapkan Pasar Gondanglegi dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar lain dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan.(eddy//pendim)