Polres Purbalingga Mediainfopol.com – Polda Jateng | Satu unit mobil terbakar di area SPBU 44.533.14, Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Minggu (4/1/2025).
Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira jam 11.00 WIB. Mobil terbakar diketahui jenis Mitsubishi Jetstar bernomor polisi R-9249-MC.
Pemilik kendaraan bernama Misno Handoko (51) warga Desa Tlahab Lor RT 3 RW 11, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun mobil ludes terbakar,” jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, peristiwa berawal saat pemilik mobil bersama sopir bernama Heri Wahyudi (47) datang ke SPBU Karangduren. Kemudian mengisi BBM jenis Pertalite seharga Rp 200 ribu.
“Setelah selesai mengisi BBM, sopir menghidupkan mesin mobil namun tidak bisa menyala,” ungkap Kapolsek.
Karena macet, kemudian mobil didorong dan diparkir di area SPBU sebelah selatan. Selanjutnya saat sopir berusaha menghidupkan mesin mobil, tiba-tiba muncul percikan api dari mesin yg dimungkinkan akibat korsleting pada kelistrikan mobil.
“Petugas SPBU sempat berupaya memadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) tapi api tidak padam dan semakin membesar,” terang Kapolsek.
Pihak dari SPBU kemudian menghubungi Pemadam Kebakaran Bobotsari. Satu mobil pemadam kebakaran yang datang kemudian langsung memadamkan api hingga api berhasil dipadamkan. Polisi dari Polsek Bobotsari dan Inafis Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan di TKP.
“Hasil pemeriksaan diduga api berasal dari korsleting instalasi kelistrikan pada mobil,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, meskipun tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 50 juta. Di dalam mobil tersebut ikut terbakar BPKB, STNK dan uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta.
(Kaperwil Anton Sutarko)