Musi Rawas//Mediainfopol.com/Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Inafis dan Polsek Muara Kelingi, langsung meluncur kelokasi adanya informasi dari warga penemuan korban meninggal dunia di SP 7,
Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (3/1/2025).
Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TPK), usai melakukan pemeriksaan dan pengecekan oleh, Satreskrim Mura, bersama Inafis dan Polsek Muara Kelingi, ternyata benar adanya informasi tersebut.
Dan, diketahui identitas korban, Mulyono (50), warga SP 7, Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Korban ditemukan dengan posisi tergeletak di tanah di jalan kebun SP 7, Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Ditubuh korban ditemukan, delapan luka tusuk dan satu luka robek di bibir bagian atas, dan pada saat di temukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK, Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH, saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).
“Benar, adanya penemuan korban meninggal dunia di kebun di SP 7, Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi. Lalu, Satreskrim Polres Mura, bersama Inafis dan Polsek Muara Beliti, melakukan pemeriksaan dan olah TKP, ” kata Kasi Humas didampingi Kapolsek
Kasi Humas menjelaskan, usai melakukan pemeriksaan dan olah TKP oleh, Satreskrim bersama Inafis Polres Mura, serta personel Polsek Muara Kelingi, diketahui identitas korban, Mulyono warga SP 7, Desa Mangan Jaya.
Korban ditemukan dengan posisi tergeletak di tanah di jalan kebun SP 7, Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Dan, ditubuh korban ditemukan, delapan luka tusuk dan satu luka robek di bibir bagian atas, dan pada saat di temukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang.
“Saat ini, personel masih melakukan penyelidikan sekaligus melakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelasnya
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan informasi dari saksi, Ponadi (51), menjelaskan, pada, Jumat (3/1/2025), sekitar pukul 16.00.WIB, bermula dirinya saat melintas di jalan kebun SP 7, Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi.
Lalu, Ponadi melihat sepeda motor milik korban terpakir di jalan kebun SP 7, Desa Mangan Jaya, kemudian Ponadi melihat korban yang berjarak sekitar 5 meter sudah dalam keadaan tergeletak di tanah.
Selanjutnya, Ponadi langsung pulang dan memberitahu pihak keluarga korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.
“Selain korban, kami juga menyita BB diantaranya, satu helai celana panjang warna hitam, satu helai baju kaos tangan panjang warna abu-abu. Dan, kami menghimbau kepada pelakunya akan lebih baik, menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas,” tuturnya.
(M.Harus ak)