Lubuklinggau// Mediainfopol.Com/ Keresahandan kegelisahan yang dirasakan mantan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mendapat sorotan dari salah satu aktivis hukum tata negara bumi silampari meminta kepada Kejaksaan Agung Bidang Pengawasan Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan investigasi terkait dugaan ketidak adilan dirasakan. proses seleksi PPNPN yang dilaksanakan oleh PT Quality Lintas Tyara (vendor) ditemukan banyak kejanggalan dan ketidak adilan dalam penentuan kelulusan.

Hal ini, tentu nya sangat merugikan sekitar 14 orang Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, mirisnya lagi dari narasumber (SK) telah mengabdi, menghabiskan waktunya hampir sekitar 27 tahun ada 20 Tahun di non aktifkan tanpa ada kesalahan dan penjelasan per tanggal 2 Januari 2025, begitu pun Narasumber (EK) dan (YA) mengungkapkan rasa ketidak adilan yang dihadapi.

Ferry Isrop saat di temui awak media jumat 3 Januari 2025 dimintai tanggapan dan prespektif terkait nasib sekitar 14 orang Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di-non aktifkan mengungkapkan meminta kepada Kejaksaan Agung Bidang Pengawasan Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan investigasi dan penelusuran atas derita yang dialami Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

“Kami meminta kepada Kejaksaan Agung Bidang Pengawasan Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta pihak terkait lainnya untuk investigasi ke kejaksaan negeri lubuklinggau terkait hak demi memperoleh keadilan dan penghidupan yang layak bagi Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Jaminan atas pekerjaan merupakan hak asasi manusia. Hal itu telah diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. ujar Ferry Isrop
(M.Haerus ak)

You missed

Kalapas Banyuwangi Ikuti Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak di SAE Ngajum, Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, MALANG – Mediainfopol.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar penanaman bibit pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia, Kegaiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Nusakambangan. Rabo (10/9/2025) Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusatkan kegiatan penanamannya di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Ngajum, Kabupaten Malang. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa turut hadir dalam kegiatan di SAE Ngajum tersebut sebagai bentuk nyata dukungan dan komitmen untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden dalam Asta Cita Presiden, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan penanaman dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Timur, Kadiyono, didampingi oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Timur. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat juga turut memeriahkan dan menguatkan dukungan terhadap agenda strategis nasional ini. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Pas Jatim mengungkapkan bahwa total terdapat 10.000 bibit kelapa yang ditanam serentak di seluruh UPT wilayah Jawa Timur. “Rinciannya, yang ditanam di SAE Ngajum ini berjumlah 3.331 pohon. Sedangkan 6.669 bibit lainnya tersebar pada seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur,” jelas Kadiyono. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bernilai simbolis semata, melainkan menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Jatim dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan. “Penanaman pohon kelapa ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Selain memberi manfaat ekologis, pohon kelapa juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, usai mengikuti kegiatan pusat di Ngajum, Kalapas Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan hal serupa di wilayah kerjanya. Dijelaskannya, bibit kelapa yang telah dialokasikan akan ditanam secara bertahap di lahan SAE yang berada di Kelurahan Pakis, Banyuwangi. “Keikutsertaan kami dalam kegiatan serentak ini merupakan bentuk kesungguhan Lapas Banyuwangi untuk berkontribusi aktif. Kami berharap, dengan penanaman yang akan kita lakukan di SAE Pakis, Lapas Banyuwangi mampu memberikan kontribusi nyata dan mewujudkan keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah,” pungkas Wayan. (siswanto)