Pemalang .mediainfopol.com
Kamis wage 01 /01/25
Sudah 4 tahun Suratmo (56) dan Sutijah (59), pasutri warga Desa Pelutan, Pemalang, memperjuangkan uang Rp 900 juta milik mereka agar bisa kembali.
Uang hasil menjual sawah itu mereka serahkan ke oknum anggota Polres Pemalang agar dua anaknya lolos jadi bintara polisi. Tapi keduanya kandas.
Uang Rp 900 juta itu hasil dari menjual sawah warisan milik Sutijah seluas 2,6 ribu meter persegi pada tahun 2020. Berikut cerita pasutri tersebut saat ditemui wartawan di rumahnya di Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kamis (2/1).
Pak Suratmo
Kesehariannya sebagai pembuat gerabah. Dia menceritakan awal pertemuan dirinya dengan seseorang berinisial WH, yang belakangan diketahui sebagai ayah dari seorang anggota Polres Pemalang yang berinisial WT.
Saat itu,
Pada tahun 2020, Suratmo sedang menjual bambu dan mengantarkan bambu itu dengan becak. Dia lalu disuruh mampir ke rumah WH. Di rumah itu, dia terpesona oleh foto anggota polisi yang diketahui berinisial WT.
Kemudian
Suratmo curhat bahwa anaknya selalu gagal masuk Polri. Oleh WH, Suratmo dijanjikan bahwa anaknya bisa masuk Polri asalkan ada ongkos.
“Saya tanya, ‘Pak anak saya pingin jadi polisi’. Terus ditanya, lha sampeyan anake pingin dadi polisi duwene apa? Sawah, pekarangan, dijual untuk ongkos biar uripe seneng (hidupnya bahagia),” kata Suratmo, Kamis (2/1/2025), mengenang percakapannya dengan WH saat itu gaes..
Setiba di rumah,
Suratmo bercerita ke istrinya. Singkat cerita, istrinya setuju menjual sawah warisan seluas 2,6 ribu meter persegi itu. Saat itu sawahnya laku Rp 1 miliar lebih 400 ribu.
“Setelah jual sawah, delapan hari kemudian beliau datang ke rumah, Saya katakan agar dua anak saya bisa masuk polisi. Kalau diawal satu orang Rp 350 juta, ini bisa sisa. Saya katakan juga tak kasih lebih agar anak saya dinasnya jangan jauh-jauh, di Pemalang saja,” kata Suratmo.
Kaperwil Anton Sutarko