Musi Rawas//Mediainfopol.Com/Beredarnya video yang berdurasi 0,27 detik, adanya musibah anak yang tenggelam, kemudian digotong oleh orang dari kolam renang di salah satu objek wisata kolam renang di Waterboom, Kecamatan Terawas, Kabupaten Musi Rawas baru-baru ini.
Ternyata, setelah dipastikan dan dikoordinasikan melalui personel Polres Musi Rawas (Mura), dan Polsek Terawas, yang melakukan pengamanan di lokasi Waterboom, Kecamatan Terawas, informasi tersebut tidaklah benar melainkan berita hoax.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat konfirmasi, Kamis (2/1/2025).
“Dan kami pastikan bahwa informasi sekaligus beredarnya video musibah tersebut tidaklah benar atau berita hoax,” kata Kapolres
Kapolres menjelaskan, setelah beredarnya viralnya video yang berdurasi 0,27 detik tersebut, langsung melakukan koordinasi dengan personel Polres Musi Rawas dan Polsek Terawas, untuk melakukan pengecekan di lokasi tersebut.
Adapun ciri-ciri untuk lokasi kolam renang ditempat kejadian berdasarkan rekaman video yang viral di medso, hanya satu kolam renang berbentuk persegi panjang, dan dilokasi kolam tidak ada waterboom (perosotan), dan diluar lokasi kolam dikelilingi kebun kelapa sawit.
Sedangkan dilokasi kolam Waterboom Terawas, banyak terdapat beberapa kolam berenang dengan berbagai bentuk ukuran kolam, selain itu disediakan gazebo, waterboom (perosotan), dan kolam renang terletak dipinggiran jalan Lintas Mura-Muratara.
“Setelah dilakukan pengecekan sekaligus pemantauan ternyata informasi tersebut tidaklah benar, tidak ada kejadian musibah adanya anak yang tenggelam di kolam renang Waterboom, Kecamatan STL Ulu Terawas, sampai saat ini situasi di kolam renang tersebut masih aman dan kondusif,” jelasnya
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, namun walaupun demikian, personel Polres Musi Rawas, beserta Polsek Terawas, terus melakukan penjagaan standby di lokasi tersebut, serta di setiap objek wisata yang ada di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
Selain itu, kami menghimbau kepada oknum maupun masyarakat yang mempunyai akun media sosial, baik Facebook, Twitter Instagram, TikTok, kiranya menggunakan media sosial yang baik, yang bersifat positif.
“Karena, apabila sebaliknya bisa menimbulkan isu-isu negatif yang takutnya membawa dampak hal negatif kepada pengguna media sosial itu sendiri, dan tidak menutup kemungkinan bisa dibawa ke ranah hukum,” tuturnya.
(M.Harus ak)