Rejang Lebong//Mediainfopol.Com/ Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di sebuah desa di kecamatan Padang ulak tanding Kabupaten Rejang lebong kini menjadi sorotan setelah diduga melakukan dugaan tindak kekerasan psikologis terhadap seorang wanita dengan ancaman akan menyebarkan foto pribadi alias foto bugil . Kasus ini terungkap setelah ,inisal Rk melapor ke pihak media , Informasijitu.com belum lama ini
Kondisi ini membuat wanita berinisial Rk merasa sangat ketakutan bahkan ancaman tersebut di lakukan mulai dari cat WhatsApp sampai dengan mendatangi Rmh Rk
Rk menjelaskan bahwa ancaman tersebut dilakukan oleh Kades Tanjung sanai 1 dalam beberapa kesempatan. Selain itu, Rk juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa terjebak dalam kondisi yang sangat merugikan,apalagi Rk ini adalah seorang pemain DJ yang mana job berada berbagai tempat ,mangkanya dirinya merasa ketakutan hingga sampai saat ini
Dikatakannya ” saya sangat merasa tidak nyaman pak karena posisi saya saat ini sangat lah terganggu dengan apa yang telah di lakukan kades itu ,hingga saat ini saya merasa sangat ketakutan apalagi saya ini selalu keluar main DJ dan job di mana mana ,saya takut akan terjadi hal hal yang tidak di inginkan kepada saya pak oleh oknum kades itu ,apalagi ancaman kades itu selalu akan menyebarkan foto saya yang di ambil oleh nya secara diam diam waktu itu ,dan itu Tampa pengatahuan saya ,pak ,kata Rk
Sempat dikatakannya lagi ” karena itu lah pak saya menuruti keinginan kades itu karena saya takut malu dengan foto yang di pegang olehnya ,saya takut di sebarkan. Ya saya penuhi hasrat kades itu ,tutur Rk dengan sedih
Terpisah kades tanjung sanai 1 kecamatan Padang ulak tanding kabupaten rejang lebong provinsi Bengkulu , Haris Mulyadi , Menjelaskan dia meminta agar permasalahan ini dapat menghubungi PH nya ” Oke baik pak, saya minta tolong hubungi PH saya, biar tidak mendapatkan prasangkah buruk, dari laporan sepihak yg menggiring opini menyesatkan publik tersebut ,ungkapnya
Lanjutnya lagi ” bahwa semua itu tidak benar Silahkan hubungi PH saya. Biar substansinya jelas atas pertanyaan2. Karna saya sudah memberi kuasa pada kuasa hukum saya ,paparnya
Ditegaskan lagi oleh nya ” Kita melalui pembuktian hukum, biar tidak berpihak dari pendapat masing masing ,dan saya Siap pak wajar pak, trmksh atas profesionalnya. Tuturnya melalui whatsappnya
Untuk di ketahui bahwa , Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) mengenai hal tersebut belum ada yang di konfirmasi dari pihak media ,hingga berita ini ditayangkan.
(Tim)