Banyuwangi  –  Mediainfopol.com

Pencegahan judi online menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim, salah satu upaya pencegahan dilakukan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) handphone (HP) para personelnya.

 

Semua  HP Anggota Diperiksa pada saat pelaksanaan apel siaga pada  hari Sabtu, (28/12/2024).

Pemeriksaan dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan yang  dilakukan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama  Santama Putra , S.I.K. M.Si., M.H. bersama dengan Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka D. S.I.K., M.H. yang diikuti  Pejabat Utama  Polresta Banyuwangi.

 

Dalam inspeksi mendadak itu, satu-persatu HP personel Polresta Banyuwangi disuruh mengeluarkan HP dari saku. Kemudian, Kapolresta Banyuwangi bersama  Tim Propam Polresta Banyuwangi  melakukan pemeriksaan dengan cara mengecek aplikasi yang ada di HP anggota.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan bahwa  sidak HP seluruh anggota Polresta Banyuwangi  dilakukan secara acak setelah melaksanakan apel pagi.

 

“Ini pemeriksaan mendadak, tidak direncanakan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tujuannya untuk pencegahan judi online di kalangan internal Polresta Banyuwangi  dan jajaran” ungkapnya

 

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi  menjelaskan pemeriksaan HP anggota ini untuk memastikan anggota Polresta Banyuwangi bersih dari aktivitas judi online atau aplikasi konten negatif lainnya.

 

Untuk itu, kami juga mengimbau seluruh anggota hindari segala bentuk pelanggaran termasuk menghindari larangan terkait judi online atau aplikasi konten negatif lainnya,” tegasnya.

 

Adapun hasil dari pengecekan HP anggota tersebut. Tidak ditemukan personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.

 

(sis kbiromip)