Kediri Kota – Mediainfopol.com
Sebanyak 11 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas berhasil diamankan Polres Kediri Kota dalam razia Cipta kondisi antisipasi balap liar dan berbagai gangguan Kamtibmas lainnya, Minggu 29 Desember 2024 dini hari, di depan Mako Satlantas Kepolisian setempat.
Kegiatan yang melibatkan berbagai satuan kepolisian ( Lalu Lintas, Samapta, Reskrim, Humas, dan Res Narkoba ) itu dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason. Dimulai dengan apel persiapan dan APP tepat pukul 00.00 WIB, di halaman Mako Satlantas.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Mukhlason mengatakan, 11 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas itu antara lain 8 kendaraan bermotor ( R2 ) dan 3 STNK.
” Seluruh pelanggar terkait lalu lintas diberikan blanko tilang, ” ujar Kompol Mukhlason, Minggu ( 29/12 ), dini hari.
Seluruh kendaraan bermotor ( R2 ) dan roda empat yang melintasi depan ruas jalan Mako Satlantas Polres Kediri Kota dihentikan oleh petugas, untuk dilakukan pemeriksaan. ” Selain Surat surat bermotor, petugas juga memeriksa barang bawaan pemotor dan pengemudi roda 4, untuk memastikan tak ada narkoba, sajam, minuman keras, dan barang terlarang yang dibawa,” ujar mantan Kapolsek Mojoroto ini.
Setelah razia Cipta Kondisi, petugas kemudian melakukan Patroli kewilayahan mendatangi tempat yang dinilai rawan tindak kriminalitas, dan tawuran antar gengster maupun pesilat.
Tak berhenti di sini, tampak Kabag Ops melakukan monitoring/ pemantauan ke Pos Yan Alun – Alun Kota Kediri. Dan dia juga melakukan monitoring beberapa Pos Pengamanan Ops Lilin Semeru 2024.
” pelaku kejahatan malam dan membawa sajam ataupun narkoba belum ditemukan. Suasana secara umum kondusif. Indikasi balap liar pun nihil.
“Kegiatan serupa akan kami gencarkan. Untuk menjaga kamtibmas, mencegah kejahatan jalanan serta balap liar,” ujarnya.
Kabag Ops juga mengimbau para orang tua agar aktif mengawasi kegiatan anaknya terutama pada malam hari, serta melarang ketika anak memasang asesoris kendaraan yang dilarang, salah satunya knalpot racing. ” Orang tua juga hendaknya mengawasi anak – anaknya untuk tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan – kegiatan yang berpotensi ke ranah tindak pidana, seperti ikut gengster, dan geng motor,” tandasnya.
Di Pos Yan Alun – Alun Kota Kediri, Kabag Ops dan petugas Pos Yan menjumpai kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan. Dengan spontan dia dan petugas jaga Pos Yan pun membantu pengemudi yang mengalami kerusakan mobilnya, serta membantu mencarikan bengkel agar mobil tersebut bisa jalan kembali menuju tujuannya.
Mobil yang mengalami kerusakan dikendarai oleh warga yang hendak berlibur akhir tahun, yang dikemudikan dari Surabaya menuju Ngantru Tulungagung.
” Trima kasih Bapak Polisi atas bantuannya terhadap kami, kehadiran Polisi di waktu menjelang subuh tadi sangat membantu kami,” ujar pengemudi mobil dengan nada gembira.
(Dok.polhms/wahyu)