Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/Menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat dan aktivis diakhir atau detik-detik segera berakhirnya tahun 2024 mengenai kucuran dana hibah puluhan miliar untuk penyelenggara pemilihan kepala daerah (PILKADA) yaitu komisi pemilihan umum daerah (KPUD) lubuklinggau dan badan pengawas pemilu (BAWASLU) belum melaporkan penggunaan dana ke pemerintah kota lubuklinggau (PEMKOT) sedangkan polres lubuklinggau sudah mengembalikan dana hibah.

Kita ketahui dana telah digelontorkan oleh pemerintah kota lubuklinggau kisaran angka 34,5 miliar untuk kedua penyelenggara KPUD kisaran angka 25 miliar dan BAWASLU 8,5 miliar untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah gubernur/wakil gubernur dan walikota/wakil walikota serentak tahun 2024 masa bahkti 2025-2030.

Tentunya hal ini mendapat banyak sorotan diberbagai kalangan masyarakat umum dan aktivis apakah dana puluhan miliar yang digelontorkan pemerintah kota lubuklinggau habis terpakai atau kah menyisahkan sisa penggunaan untuk wajib dikembalikan untuk dipertanggungjawabkan dan apakah penggunaan dana puluhan miliar tidak disalah gunakan dalam tahapan tahapan aturan regulasi dan mekanisme.

Ferry Isrop saat ditemui awak media 26 Desember 2024 memberikan tanggapan dan prespektif diketahui merupakan mahasiswa semester akhir Hukum Tata Negara Bumi Silampari dan juga pimpinan media online Bintang Nusantara mengungkapkan meminta komisi pemilihan umum dan badan pengawas pemilu lubuklinggau secara transparan mengumumkan penggunaan uang rakyat melalui APBD pemerintah kota lubuklinggau.

“Kami meminta kepada KPUD Lubuklinggau dan Bawaslu untuk transparan penggunaan dana hibah puluhan miliar untuk diumumkan secara publik, mengingat seperti yang sudah dicontohkan polres lubuklinggau yang telah mengembalikan dana hibah, ini menjadi reprensi atau perbandingan polres hanya menggunakan dana hibah pengamanan 10 milar.

Masih kata Ferry Isrop Meminta kepada BPK atau BPKP untuk mengaudit secara khusus penggunaan dana hibah KPUD dan BAWASLU mengingat uang yang digelontorkan melalui APBD Pemerintah kota lubuklinggau angka dinilai pantastis.” tegas
(M.Harus ak)