Musi Rawas//Mediainfopol.Com/Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menghadiri Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dengan Tema “Rekonsiliasi Pasca Pilkada di Kabupaten Mura”, serta menjaga situasi damai menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Rapat tersebut digelar, di Ruang Rapat Bina Praja, Pemda Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Senin (23/12/2024).
Hadir juga dalam rapat tersebut, Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud, Kajari Mura, Muhammad Chozin, SH, MH, Dandim 0406 Lubuk Linggau, Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto dan Kepala OPD Mura terkait, Komisioner KPU Divisi Teknis, Zairin dan Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Agus Tiansah.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan pada Intinya, rekonsiliasi pasca Pilkada dan permasalahan selama Pilkada berlangsung di Kabupaten Mura.
“Selain itu, untuk menyambut hari Natal dan Tahun Baru 2025, sudah kita siapkan secara maksimal dalam bidang keamanan, untuk pos-pos pengamanan sudah tergelar di beberapa titik,” kata Kapolres
Sementara itu, Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud, mengatakan sangat berterima kasih atas kelancaran berjalannya pilkada serentak yang telah selesai dengan aman kondusif.
Perayaan Natal dan Tahun Baru berpotensi menimbulkan gangguan seperti keamanan pada saat perayaan Natal dirumah ibadah, arus lalulintas, dan gangguan kondisi cuaca buruk, pada saat perayaan tahun baru dapat diantisipasi serta meminimalisasi pesta perayaan/uforia yang berlebihan agar tidak mengakibatkan gangguan situasi kamtibmas.
“Peningkatan kebutuhan bahan sembako menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang dapat mengakibatkan kelangkaan barang dan kenaikan harga sembako hal ini perlu diatasi oleh pemerintah / OPD terkait dengan cara monitoring dan operasi pasar sehingga kebutuhan sembako bagi masyarakat tetap stabil,” ucapnya
Sementara itu, Dandim 0406 Lubuk Linggau Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo, mengatakan analisis situasi Sosial dan Politik yang Telah berjalan dengan Baik Selama Proses Pilkada berlangsung secara demokratis dan sebagian besar wilayah tetap kondusif, dari dukungan dari aparat keamanan membantu menjaga situasi agar tetap aman.
“Pentingnya Rekonsiliasi pasca Pilkada dalam membangun kembali persatuan masyarakat dan juga menumbuhkan kepercayaan antara Warga dan Pemerintah, dan juga memiliki manfaat menjaga Stabilitas Politik dan Sosial dan juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ucapnya
Terakhir, Kajari Mura, Muhammad Chozin, SH, MH mengatakan rekonsiliasi pasca pemilihan kepala daerah merupakan proses penyatuan kembali masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam kontestasi pemilu.
Kemudian, rekonsiliasi pasca Pilkada Musi Rawas 2024 dapat menjadi momentum untuk mempromosikan nilai-nilai kerukunan, keadilan, dan keberagaman. Proses demokrasi lokal setiap lima tahunan itu memiliki potensi besar untuk membawa kemakmuran, asalkan semua pihak menjadikan perbedaan sebagai kekuatan bersama dalam suksesnya pembangunan
“Momen rekonsiliasi ini juga memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat mengenai pentingnya berdemokrasi dengan sehat. Setiap individu diedukasi untuk menghargai perbedaan, menghindari provokasi, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan,” tuturnya.
(M.Harus ak)