Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan mengadakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas pada Senin (23/12/2024). Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, didampingi Wakapolres Kompol H. Asep Supriadi, serta diikuti oleh para pejabat utama (PJU), perwira, dan seluruh anggota yang menggunakan senjata api dinas.

Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi senjata api dinas dalam keadaan layak pakai dan siap mendukung tugas operasional, serta kelengkapan dokumentasi bagi pemegang senpi dinas sudah memenuhi persyaratan dan tidak ada yang kadaluarsa masa berlakunya.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana menekankan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senjata api. “Senjata api adalah alat pendukung tugas yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai prosedur. Pemeriksaan ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan memastikan keamanan dalam penggunaannya,” tegasnya.

Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik senjata, amunisi, serta kelengkapan administrasi pemegang senjata api. Kapolres juga mengingatkan para personel untuk menjaga dan merawat senjata dinas mereka dengan baik agar tetap dalam kondisi optimal.

Wakapolres Kompol H. Asep Supriadi menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghindari penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian. “Kami ingin memastikan seluruh anggota yang memegang senpi dinas memahami tanggung jawab mereka, baik dalam penggunaan maupun penyimpanannya,” ujar Wakapolres.

Kegiatan pemeriksaan ini berjalan lancar dan disambut baik oleh seluruh anggota. Polres Lubuklinggau berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif
(M.Harus ak)