Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/Detik-detik akhir tahun 2024 Salah satu aktivis Hukum Tata Negara (HTN) meminta BPK atau BPKP pasca pilkada untuk mengaudit secara teliti dan menyeluruh khusus dana hibah Pilkada 2024 bagi kedua penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) KPU dan BAWASLU Kota Lubuk linggau Provinsi Sumatera Selatan.

Kedua penyelenggara KPUD dan Bawaslu Lubuklinggau telah mendapatkan kucuran dana hibah APBD pemerintah kota lubuklinggau dengan nilai untuk KPU 26 Miliar sedangkan untuk Bawaslu dana hibah 8,5 miliar untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Walikota/Wakil Walikota Lubuklinggau.

Jika dilihat angka nilai hibah yang di berikan untuk kedua penyelenggara tersebut, di jumlahkan dengan total angka 34,5 Miliar. Hal ini mendapat perhatian dari salah satu mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) dan juga pimpinan dari salah satu Media Online Bintang Nusantara Ferry Isrop, menjelaskan dengan awak media pada hari Jumat 20 Desember 2024.

“Kami meminta BPK atau BPKP untuk melakukan Audit secara khusus ( Investigasi ) dan Audit menyeluruh untuk dana hibah APBD 2024, pasca akan berakhirnya pilkada untuk kedua pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu, jika usai tahapan pilkada, mengingat dari hasil fakta dilapangan dengan contoh kegitan yang dikelola oleh KPU dan Bawaslu Kota Lubuklinggau dan TPS dari delapan kecamatan 72 kelurahan yang total tempat pemungutan suara hanya kisaran 326 TPS, Hal ini menjadi perhatian perbicangan masyarakat, kenapa dengan dilakukan perampingan TPS, tidak seperti pemilihan legislatif secara otomatis akan menghemat anggaran, kemudian kegiatan Laucing tahapan pilkada, debat kandidat dan sebagainya.

Masih kata Ferry Isrop. Kemudian kita ambil sebagai contoh kegiatan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) juga mendapatkan sorotan terkait kegiatan sewa kantor sekertariat panwas kecamatan yang ada di delapan kecamatan, apakah anggaran sewa perbulan antara pihak Panwascam dan pemilik kontrakan mencapai titik standarisasi dari nilai bangun dan lokasi, lalu kegiatan yang di laksanakan di hotel oleh Bawaslu dan Panwascam menjadi sorotan kuat dugaan ada permainan Atara pihak Bawaslu dan Hotel, Atara Pihak Panwascam dan Hotel.” ujar
(M.Harus ak)