Banyuwangi – Mediainfopol.com
Tim info warga banyuwangi (IWB) mendatangi Universitas Setapal kuda, guna untuk di berikan pendapat hukum (legal opinion) secara tertulis dari semua pakar khususnya di fakultas hukum Selasa (3/12).
Dari sekian pakar hukum, akademisi, aktivis hukum, dibeberapa kampus universitas hukum diantaranya (UNEJ, SROEDJI, UNIBO, UMUH, universitas muhamadiyah jember, tim IWB langsung di trima di ruangan Fakultas hukum (DEKAN),rabo 4/12/2024
“Perihal di keluarkan terkait SP3 dugaan tindak pidana korupsi (NH) yang sedang viral di Banyuwangi, Tim media dan lembaga yang bergerak untuk mendapatkan pendapat hukum (Legal opinion) diantaranya kampus fakultas hukum sekabupaten Banyuwangi, juga kabupaten Jember, Bondowoso, Surabaya, malang dan tak ketinggalan fakultas hukum se kota jakarta.
Sekertaris IWB Susianto, menjelaskan kunjungan kami tim lembaga dan media ke beberapa fakultas hukum, Saya sangat bangga dengan fakultas hukum yang ada di beberapa universitas sekabupaten jember, Bondowoso, atas apresiasi dan dukungan kepada kami, untuk meminta pendapat(legal opinion) tentang produk hukum yang saat ini ada di Banyuwangi,”ucapnya susianto
“Abi Arba,in ketua IWB info warga banyuwangi menyampaikan, “Seharusnya penegakan hukum diterapkan dan diberlakukan sesuai undang undang yang berlaku sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3 undang undang nomer 31 tahun 1999/ nomer 20 tahun 2021,
Tidak malah sebaliknya permohonan praperadilan dianggap kabur dan dinyatakan tidak dapat diterima, di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),yang saat ini malah menuai kontroversi publik, “ungkap Abi Arbain.
(siskbiromip)