Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/Mengenai alokasi anggaran untuk publikasi atau hak dari wartawan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau menuai pertanyaan publik dinilai hanya media tertentu diakomodir yang bisa meliput kegiatan dan membuat tagihan.diketahui dana hibah yang digelontorkan pemerintah untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 walikota dan wakil walikota mencapai angka sekitar 8,5 miliar
Pasalnya rabu 13 November 2024 dari hasil wawancara awak media terhadap kepala sekertariat badan pengawas pemilu kota lubuklinggau Novriansyah menjelaskan terkait media siapa siapa saja yang bisa meliput dan membuat tagihan mengenai kegiatan, ini mutlak hak dari ketua yang menentukan.
“Kami hanya menerima laporan saja untuk biaya anggaran sudah ada petunjuk mengenai siapa siapa yang berhak mengikuti kegiatan untuk dipublikasikan hak dari ketua semua.” Kata Novriansyah diruang kerjanya
Lanjutnya mengenai media yang mengajukan tagihan dari hasil peliputan kegiatan sudah di tentukan oleh badan pengawas pemilu itu di anggarkan hanya empat media. ” Setahu aku ada empat media yang sudah melakukan penagihan untuk lebih jelasnya silahkan hubungi ketua atau kemesioner.” ungkap korsek badan pengawas pemilu kota lubuklinggau.
(M.Harus ak)