Surabaya, mediainfopol.com Operandi Penipuan Dengan Modus Mengatasnamakan Salah satu Institusi Negara telah menyebar dipenjuru negeri.
Modus baru penipuan mengatasnamakan dirjen pajak (DJP),pelaku menghubungi melalui nomor telepon seluler dan diarahkan ke whatsapp dengan mengarahkan videocall(VC).Sabtu,9/11/2024
Dari pengakuan korban yang tidak mau disebut namanya menyampaikan di awak media.
“Saya juga berupaya menonaktifkan NPWP,sehingga mengikuti arahan yang dipandu melalui video call,dan herannya video call dari penipu yang berlogo djp (direktur jendral pajak) yang tidak memperlihatkan wajahnya”.
Dari data yang diberikan jaringan penipu menunjukan data yang detail mengenai identitas korban dari NPWP,NIB,NIK,dari salah satu dugaan pengajuan korban dari sistem oss saat mengurus NIB,karena saat laporan tahunan pajak,tidak pernah menyebutkan NIB,dan kenapa mengetahui Nomor induk berusaha.
Cara jaringan Modus menguras rekening korban,saat korban disuruh transfer untuk biaya materai Rp 10.000,-guna melengkapi data pengajuan penonaktifan NPWP dan bukti transfer dikirim ke WA pelaku, kemudian korban disuruh mendownload aplikasi DJP seketika itu mereka menguras isi rekening.
Kejadian Modus penipuan juga terjadi disalah satu akun tiktok yang viral pelaku mengatasnamakan dari DJP.
Korban merasa tidak habis pikir kenapa mereka bisa mengetahui data identitas pribadi yang seharusnya rahasia,dari institusi mana pelaku meretas data korban.
Setelah kejadian tersebut WA pelaku masih aktif,dan masih berkomunikasi saat dikontak balik,kesan tidak ada rasa takut dan kesan mengejek dan mengancam, pelaku juga mengancam korban dengan nada kalimat” saya mengetahui alamat kamu”.
Agar masyarakat tidak menjadi korban Modus penipuan yang mengaku dari DJP yang menguras rekening diharap lebih berhati hati saat mendapat kontak nomor HP yang tidak dikenal apalagi mengatas namakan kantor pajak dan berharap pihak berwajib bisa menangkap jaringan penipu yang mengaku masih diwilayah hukum Indonesia.(Trj).