Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/Beredar informasi kurang sedap atas dugaan adanya fee untuk setiap kegiatan yang berlangsung di tubuh Komisi Pemilihan Umum Daerah Lubuklinggau (KPU) mendapat respon dari salah satu mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Sekolah Tinggi Bumi Silampari.
Saat di wawancarai awak media Ferry Isrop di sela kesibukan nya senin 11 November 2024 mengungkapkan desak pihak-pihak terkait untuk menyelidiki atas dugaan dilakukan oleh oknum permintaan fee yang mencapai angka kisaran 20℅, setiap kegiatan yang berlangsung di Komisi Pemilihan Umum Daerah Lubuklinggau.
“Kami desak DKPP dan pihak pihak terkait Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan permintaan atas fee dalam kegiatan tahapan demi tahapan oleh oknum di sekertariat Komisi Pemilihan Umum Daerah Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. Mengingat pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk penegakkan pemberantasan korupsi.” ujar Ferry Isrop
(M.Harus ak)