TUBAN ||MediaInfopol.com.
Dalam pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas umum, Pemerintah Pusat sudah mengintruksikan kepada seluruh stakeholder yang terlibat supaya mengutamakan keselamatan pekerja.
Namun bagi para pejabat publik Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman bidang Sumber Daya Air, menganggap instruksi tersebut ialah sebuah bualan kosong yang tak patut untuk dilaksanakan.
Hal itu diimplementasikan Dinas Pekerjaan Umum bidang Sumber Daya Air (PU SDA) Tuban, pada pekerjaan proyek pembangunan rehabilitasi Cek Dam Desa Tluwe Kecamatan Soko kabupaten Tuban.
Berdasarkan Data dari LPSE pekerjaan Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman, telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2.927.000.000,00 – untuk Rehabilitasi Cek Dam Desa Tluwe Kecamatan Soko yang dikerjakan CV SAHABAT Alamat Kelurahan Tegalrejo Kabupaten Tuban Jawa Timur
Selain itu, dilokasi pekerjaan juga tidak di ada papan informasi Publik,diduga proyek Rehabilitasi CEK DAM yang diamanahkan kepada CV. SAHABAT asal kelurahan Tegalrejo, Kabupaten Tuban,sengaja tidak memasang KIP agar tidak diketahui publik.
Bahkan, para pekerja atas proyek itu terlihat semrawut tanpa menggunakan alat pelindung diri APD untuk menjaga keselamatan ketika melangsungkan aktivitas pembangunan.
Lebih parahnya lagi, hingga pukul 10.00 WIB di lokasi proyek tersebut juga tidak ditemukan keberadaan pihak konsultan perencana dan pengawasan serta supervisi.
Menurut keterangan salah satu warga yang namanya tidak mau dipublikasikan,proyek cek dam desa tluwe kecamatan soko,mengatakan, kalau ngak salah mandornya nama Amak mas ( nek mboten klintu nami mandore Amak mas jawa red)
Sementara itu, AMAK Selaku Kontraktor Pelaksana CV SAHABAT Saat dikonfirmasi terkait ihwal diatas pada hari kamis 31 Oktober 2024,melalui pesan id whatsapp memilih bungkam walaupun pesan sudah terkirim centang dua.
Disisi lain, guna mendapatkan keterangan teknis dan akademis dari pihak penanggungjawab atas proyek senilai 2 Milyar lebih itu, pewarta media ini kemudian mencoba menggali keterangan kepada, Icwan, Kepala Bidang PU SDA.
Akan tetapi, alih-alih memberikan informasi yang bisa disampaikan ke khalayak luas secara terang dan gamblang, petinggi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tuban itu justru lebih memilih bungkam dan terkesan sengaja menutupi transparansi publik.
Dan miris lagi pembangunan proyek rehabilitasi cek dam desa tluwe kecamatan soko kabupaten tuban jawa Timur, saat mengoperasikan alat berat, diduga mengunakan BBM solar bersubsidi.
( Team/Gz)