Kota Kediri – Mediainfopol.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara (SS) untuk pemilihan Walikota dan Wa walikota Kediri (Pilwali-Wa wali) Kota Kediri Tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian kepada awak media.
Dikatakan Reza, proses penyortiran dan pelipatan surat suara (SS) Pilwali-Wa wali Kota Kediri selesai dalam dua hari.
“Total hasil penyortiran dan pelipatan kertas surat suara (SS) Pilwali-Wa wali Kota Kediri yang sudah terselesaikan dalam 2 hari, yaitu mulai tanggal 29 sampai 30 Oktober 2024),
kondisi baik 228.003 surat suwara(SS). Ada kelebihan 14 SS, dan kondisi rusak 21 surat suwara ( SS),” Ucapnya
Sehingga, lanjut Reza, total kekurangan hanya 7 surat suwara (SS) dari kebutuhan 227,989 surat suwara ( SS).
“Dan sudah kami laporkan ke KPU Jatim,”jelasnya.
Reza menjelaskan, setelah penyortiran surat suwara (SS) Pilwali-Wa wali Kota Kediri selesai, kini pihaknya langsung melanjutkan untuk proses penyortiran surat suwara (SS) Pilgub Jatim.
“Hari ini, Kamis tgl.31 Oktober 2024, kami melaksanakan penyortiran dan pelipatan untuk surat suwara (SS) Pilgub Jatim. Dengan tenaga sortir dan pelipatan yang sama dengan surat suwara (SS) Pilwali-Wa wali Kota Kediri, yaitu 76 orang. terdiri 66 orang warga sekitar, dan 10 orang warga difabel,”jelasnya.
Untuk proses sortir dan pelipatan surat suwara (SS) Pilgub Jatim, KPU Kota Kediri menargetkan selesai dalam waktu 4 hari.
“Kalau untuk honor sortir dan pelipatan surat suwara (SS) Pilgub Jatim, itu sebesar Rp 200 per lembar,”tutupnya.
(Whyu)