Musi Rawas//Mediainfopol.Com/Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK MH, kembali mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum Musi Rawas (KPU Mura), jangan sampai terlupakan rencana melangsungkan pertemuan bersama para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Mura
Adapun, pertemuan dimaksud untuk pemberian Bekal Bimbingan Teknis (Bimtek), edukasi hukum secara langsung, berkaitan tugas KPPS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kembali saya ingatkan kepada KPU Musi Rawas. Sebagaimana, menjadi tanggung jawab moril bagi saya Kapolres Musi Rawas terkait pentingnya pembekalan bagi pelaksana pemilu di tingkat TPS. Yang mana, menyangkut perlunya edukasi hukum bagi KPPS sesuai dengan yang saya sampaikan di pertemuan sebelumnya bimtek hukum dengan PPK apa-apa saja kerawanan pelanggaran hukum terjadi di Pilkada Serentak 2024 beberapa waktu lalu,” kata Kapolres saat kegiatan Coffe Morning Silaturahmi Kapolres Mura dengan Insan Pres Kabupaten Mura, Rabu (30/10/2024).
Kapolres menjelaskan, menyerukan betapa pentingnya pembekalan bagi petugas KPPS, sehingga, di kemudian hari tidak terulang kesalahan seperti di Pileg 2024 terjadi 27 berkas penting hilang di salah satu TPS, apa ada hantu mengambilnya. Jika terulang karena berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Termasuk menyangkut tugas KPPS yang tidak boleh dipandang sebelah mata, ataupun dengan beraninya bermain-main. Ya, kepada bapak Hengki mewakili KPU untuk tolong dipersiapkan, nantinya saya sendiri bila perlu memimpin kita Road Show, keliling guna menjangkau seluruh KPPS yang mana diagendakan Edukasi Hukum KPPS bisa dilaksanakan di 14 Kecamatan,” bebernya pria berpangkat melati dua ini.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dengan telah diselenggarakanya pembekalan bagi KPPS. Apa yang menjadi keinginan kita terselenggaranya pilkada sesuai diinginkan, jujur adil berintegritas.
“Sekali lagi supaya edukasi hukum harus direalisasikan, kami yang berikan sosialisasi hukum. Jadi, kepada pak Hengki diingatkan KPU. Jadi, jangan sampai nanti terjadi pelanggaran – pelanggaran di KPPS. Bagi yang berani melanggar aturan, siap – siap saja terjerat pidana bila ingin merasakan masuk penjara,” ucapnya
Sementara, Komisioner KPU Mura Bidang Divisi Hukum Pengawasan, Hengki Tornando, saat dimintai keterangan mengenai adanya ataupun akan dilakukan Bimtek akan dilaksanakan setelah pelaksanaan pelantikan KPPS pada tanggal 7 Oktober mendatang.
“Habis pelantikan KPPS, akan kita laksanakan,” ucapnya.
(M.Harus ak)