Kutai Timur MediaInfopol.com
Seorang pria berinisial AB diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Polsek Sangatta Utara karena diduga sebagai budak narkotika karena menyimpan poket yang diduga narkoba jenis sabu. Ini dilakukan di Jl. I.A. Muis, Gg. Teluk Rawa, RT 001, Desa Sangatta Selatan, Sabtu malam (19/10/2024).
Pengrebekan tersebut dilakukan sekira pukul 21.00 WITA, setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 30 poket sabu dengan berat total 16,32 gram, sebuah telepon genggam, sepeda motor, bungkus minuman kemasan, dan tisu. Barang bukti tersebut ditemukan setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi kejadian oleh petugas.
Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan, melalui Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
“Setelah mendapatkan informasi, kami segera menurunkan tim untuk melakukan pengawasan di lokasi. Sekitar pukul 21.00 WITA, tim melihat tersangka yang mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Alan, Minggu pagi (20/10).
Tersangka AB diduga telah lama terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah Sangatta. “Kami juga menyita sepeda motor yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitasnya,” tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Sangatta Utara, Ipda Fahreza Saputra, S.Tr.K., yang turut memimpin operasi tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pengedar lainnya. “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur,” jelas Ipda Fahreza.
Tersangka AB dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memberantas narkoba,” tutup Iptu Alan. (*)