Polres Semarang mediainfopol.com

Warga Ds. Cukilan Kec. Suruh pada Senin Pagi 14 Oktober 2024 mendadak heboh, hal ini dikarenakan ditemukannya pemilik rumah gantung diri di bagian belakang rumah miliknya.

 

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., melalui Kapolsek Suruh Iptu Ari Parwanto SH. MH., di sela kegiatan mengikuti apel Gelar pasukan Ops Zebra Candi 2024 di Polres Semarang membenarkan kejadian tersebut.

 

“Kejadin sekitar pukul 07.30 Wib, Korban yaitu pemilik rumah berinisial SF (28 Th) warga Dsn. Krajan Ds. Cukilan Kec. Suruh. Dan korban ditemukan oleh salah satu Tukang yang hendak memperbaiki rumah korban.” Sebutnya.

 

Di lokasi kejadian Kanit Reskrim Polsek Suruh Aiptu Amari SH., didampingi Kades Cukilan Rozikin memaparkan kronologi kejadian tersebut.

 

Pihaknya menyampaikan bahwa, orang pertama yang menemukan korban adalah tukang bangunan bernama Joko (38 Th) yang masih satu Desa dengan korban. Joko datang ke lokasi bersama satu rekannya Munjayani (38 Th), sesampainya dilokasi rumah dalam keadaan tertutup dan saksi sempat memanggil manggil, namun korban/pemilik rumah tidak kunjung keluar.

 

“Karena tidak dibuka kan pintu, pak joko mengajak pak Munjayani untuk membuka pintu runah yang kebetulan dalam.keadaan tidak terkunci. Setelah masuk bersama kedalam rumah, kedua saksi tersebut dikejutkan pemilik rumah sudah menggantu pada kusen pintu sebuah ruangan dibagian belakang rumah.” Terang Aiptu Amari.

 

Melihat hal tersebut, kedua orang tersebut memberitahu warga sekitar dan perangkat deaa untuk selanjutnya dilaporkan ke Polsek Suruh.

 

“Personel Suruh yang datang kelokasi bersama dr. Viktor dari Puskesmas Suruh, langsung mengevakuasi dan memeriksa korban. Dan dari hasil Visum luar, dipastikan tidak ada tanda tanda kekerasan dan murni bunuh diri.” Tambah Kanit Reskrim.

 

Dari hasil pemeriksaan saksi saksi dan pihak keluarga, Polres Semarang belum bisa memastikan penyebab korban melakukan bunuh diri. Namun info dari salah satu keluarga korban, korban tinggal sendiri dirumah tersebut dan belum ada 1 bulan pulang merantau dari Sumatra. Korban juga belum menikah, sedangkan kedua orang tuanya tinggal di daerah Kota Salatiga.

 

Atas permintaan keluarga diwakilkan paman korban Karman (49 Th), keluarga menolak dilakukan Autopsi dengan membuat surat pernyataan dan selanjutnya Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

 

Kaperwil anton