Kota Pekalongan Mediainfopol,com, Orang Tua korban pelecehan seks verbal oleh oknum (mantan) guru Bimbingan dan Konseling SMAN 03 Kota Pekalongan yang sekarang dimutasi ke SMAN 01 Bantarbolang, Pemalang, akan terus melanjutkan kasus tersebut keranah hukum.
Hal itu disampaikan oleh sejumlah orang tua murid yang menjadi korban. Para wali siswa menyesalkan pihak SMAN 03 Pekalongan yang tidak menunjukkan keberpihkkannya kepada para korban.
Disampaikan oleh Lutfiah, salah seorang wali siswa pada Kamis (10/10/2024), pihak orang tua korban tidak dilibatkan dalam pertemuan paska kejadian. Baru kali ini, mereka dilibatkan.
“Tadi disampaikan kepala sekolah kalau ada keinginan mencabut status kepegawaian dari oknum tersebut itu urusan kedinasan, pihak sekolah cukup sampai di sini. Namun yang kami sesalkan itu klaim dari kepala sekolah yang ngomong sebelumnya sudah ada pertemuan antara korban dengan oknum guru serta wali murid yang padahal kami sebagai pihak keluarga tidak dilibatkan atau merasa dipanggil dan baru diundang datang pada pertemuan kali ini,” beber Lutfiah.
Wali siswa lainnya, Suhel menyebut pihaknya sedang membuat resum kejadian secara detil, lantaran resum sebelumnya yang dibuat oleh kepala sekolah banyak yang berbeda dengan kejadian sebenarnya.
“Jadi laporan kepala sekolah ke pihak dinas banyak yang tidak sesuai fakta meski ada yang sesuai tetapi lebih banyak yang tidak sesuai. Diklaim kepala sekolah selalu melibatkan orang tua, padahal kan tidak,” jelas Suhel.
Langkah yang dilakukan oleh perwakilan orang tua korban “predator” pelecehan seks verbal, yakni dengan melaporkan ke pihak kepolisian.
Empat orang wali siswa melaporkan kasus tersebut, didukung oleh alumni yang tergabung dalam Kastilo.
Sementara itu, Kepala SMAN 03 Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon mengatakan hanya tiga siswi yang terdampak secara psikologis, 17 lainnya tidak terdampak mental.
Diungkapkan kepala sekolah, korban terdampak psikologis sedang ditangani Dinas Kesehatan Kota Pekalongan.
Kaperwil Antonius