Bengkulu// Mediainfopol.Com/Dalam upaya memperkuat struktur kelembagaan dan meningkatkan efektivitas kinerja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggelar acara serah terima jabatan untuk sejumlah posisi strategis. Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H., M.H.

Dalam prosesi tersebut, dua posisi kunci diserahterimakan. Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) diserahterimakan dari pejabat lama, Denny Agustian, S.H., M.H., kepada penggantinya, Rusydi Sastrawan, S.H., M.H. Selain itu, jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) juga mengalami perubahan, dengan Eriyanto, S.H., M.H., menyerahkan tugasnya kepada Radiman, S.H.

Serah terima jabatan ini tidak hanya sebatas seremonial semata, tetapi menjadi bagian dari strategi pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkulu. Menurut Dr. Ni Wayan Sinaryati, proses ini merupakan bentuk penyegaran organisasi yang bertujuan untuk mendorong pengembangan karier personel serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih atas pengabdian dan dedikasi para pejabat lama yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. Kami juga berharap pejabat baru bisa membawa semangat dan inovasi baru untuk terus menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Dr. Ni Wayan Sinaryati dalam sambutannya.

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran vital dalam menjaga keadilan, terlebih di tengah dinamika hukum yang terus berkembang. Dengan adanya penyegaran pada posisi strategis ini, Kejaksaan Negeri Bengkulu berupaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar-unit, sehingga mampu merespons berbagai tantangan hukum yang muncul di wilayahnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang baru, Rusydi Sastrawan, S.H., M.H., menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan program kerja yang telah dirintis oleh pendahulunya serta berkomitmen meningkatkan penanganan kasus tindak pidana umum. Sementara itu, Radiman, S.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-sektor untuk memastikan pelaksanaan tugas-tugas hukum berjalan sesuai ketentuan.

Denny Agustian, S.H., M.H., dan Eriyanto, S.H., M.H., yang masing-masing mengakhiri masa jabatannya sebagai Kasi Pidum dan Kasi Datun, juga menyampaikan kesan dan pesan selama bertugas. Keduanya menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus hukum. Mereka berharap pejabat baru dapat melanjutkan pencapaian positif dan terus memperbaiki aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.

“Penyegaran ini bagian dari proses regenerasi, dan saya yakin rekan-rekan yang baru akan mampu membawa Kejari Bengkulu ke arah yang lebih baik,” ujar Denny Agustian saat memberikan sambutan perpisahan.

Prosesi serah terima jabatan ini berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat di lingkungan Kejari Bengkulu, termasuk staf dan perwakilan dari instansi terkait. Dengan kehadiran para pemangku kepentingan ini, acara tersebut tidak hanya menjadi simbol peralihan tugas, tetapi juga momen untuk memperkuat solidaritas internal.

Pada akhir acara, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu kembali menekankan pentingnya kerja sama dan soliditas dalam menjalankan tugas. “Sinergi yang kuat adalah kunci untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan menghadapi tantangan hukum ke depan. Kita semua di sini memiliki peran penting untuk mewujudkan keadilan yang berkeadilan,” tutup Dr. Ni Wayan Sinaryati.

Dengan berjalannya acara ini, Kejaksaan Negeri Bengkulu menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum. Serah terima jabatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejaksaan dalam menangani berbagai persoalan hukum di wilayah Bengkulu, serta memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan yang lebih baik dan transparan.

Langkah ini juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Bengkulu siap menghadapi berbagai dinamika perubahan dalam penegakan hukum, dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kerja sama di antara seluruh jajaran.

(M. Harus ak)