Musi Rawas// mediainfopol.com/Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas (Mura), sigap melakukan evakuasi adanya warga diduga tersengat aliran listrik di KM 7, Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, sekitar pukul 09.30 WIB, Sabtu (28/9/2024).
Diketahui identitas warga tersebut yakni, Randi Rudiansyah (28), petugas PLN asal warga Desa Sidodadi, Kecamatan Jayakoka, Kabupaten Mura.
Dari hasil pemeriksaan luar, korban tersengat aliran listrik dan mengalami luka bakar akibat dari sengatan aliran listrik (kesetrum). Dan, saat ini korban masih dilakukan perawatan intensif di RS dr Soebirin Muara Beliti.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, saat dikonfirmasi, Sabtu(28/9/2024).
“Benar, ada musibah, salah seorang warga tersengat aliran listrik, namun korban sudah dievakuasi dan dilakukan perawatan intensif di RS dr Soebirin Muara Beliti,” kata Kapolsek
Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut terjadi, bermula anggota Polsek Jayaloka Polres Mura, Bripka Juliadi dan Bripka Theo, melaksanakan patroli rutin.
Setiba di lokasi, terlihat warga sedang berkumpul, ternyata sedang melihat adanya petugas PLN yakni korban yang tersengat aliran listrik/tersetrum diatas tiang listrik.
Melihat kejadian tersebut anggota melaporkan ke Polsek Jayaloka. Kemudian sesaat setelah itu Kapolsek Jayaloka (Saya), bersama Kanit Reskrim dan anggota meluncur ke TKP untuk melakukan olah TKP.
Ketika setiba di TKP korban (petugas PLN) sudah diturunkan rekannya, lalu langsung berkordinasi dengan pemerintahan setempat melakukan tindakan pertama guna menyelamatkan korban, dengan mengupayakn gerakan cepat mendatangkan Ambulance.
“Dan, selanjutnya korban langsung di bawa keĀ RS dr Soebirin Muara Beliti. Kondisi sementara korban adalah luka bakar akibat sengatan listrik yg di perkirakan mencapai 60 persen,” tuturnya.
(M.Harus ak)