Lubuklinggau// mediainfopol.com/Kembali dinas pendidikan dikerittisi Aktifis Lembaga kontrol Sosial Kemasyarakatan dan Organisasi Kepemudaan   angkat bicara  Desak Pj Walikota copot kepala dinas disinyalir kuat dugaan proyek tidak bermanfaat dinilai menghambur hamburkan uang rakyat. 

Saat diwawancarai awak media  Jumat 27 September 2024  Ahlul Fajri merupakan Aktifis Lembaga kontrol Sosial Kemasyarakatan dan Organisasi Kepemudaan  sangat menyayangkan penggunaan uang rakyat 

Melalui  proyek  dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau tahun 2024 kuat dugaan tidak memenuhi asas manfaat seperti pembangunan pagar di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN.6) kelurahan jogoboyo kecamatan utara I. 

“Setelah kami melihat sebelum nya pagar dilingkungan SMPN.06 itu masih sangat layak digunakan dan belum timbul suatu kejanggalan kerusakan yang membahayakan baik siswa atau masyarakat umum 

Ini malah dihancurkan dengan penggaran proyek sekitar Rpi 200 Juta secara logika kita berfikir apa tidak ada sekolah lain yang lebih membutuhkan dana tersebut.

Masih katanya Ahlul Fajri menjelaskan ada contoh lagi yang di nilai pemborosan anggaran dari informasi yang saya dapatkan pembangunan (WC) Water Closet dilingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Kelurahan Jukung Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, tahun 2023 di anggarkan pembuatan (WC) Water Closet siswa puluhan juta di tahun 2024 titik yang sama dengan kegiatan yang sama dianggarkan hampir menelan dana 200 Juta.

Maka dari itu saya desak Walikota Pj Koimudin untuk segera mencopot atau menonaktifkan kepala dinas pendidikan kota lubuklinggau dinilai tidak layak untuk memegang amanah tersebut dan desak usut tuntas proyek di nilai dugaan tidak menyentuh asas manfaat serta tidak tepat sasaran.” tegas Ahlul Fajri.(M.Harus ak)