Kediri – Mediainfopol.com
resnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pemuda berinisial AS (22). Pemuda asal Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri ditangkap petugas diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku ditangkap di tepi jalan wilayah Kecamatan Wates.
“Penangkapan terduga pelaku AS ini berawal penyelidikan petugas mendapatkan informasi dari masyarakat resah adanya dugaan peredaran sabu-sabu,”tutur AKP Sriati, Selasa (17/9/2024).
Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut dikatakan AKP Sriati, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 5,90 gram atau berat bersih 5,72 gram, di bungkus 1 bungkus bekas rokok, 1 ponsel dan 1 sepeda motor.
“Tidak berkutik pada saat dilakukan penangkapan,”kata AKP Sriati.
Lanjut diungkapkan AKP Sriati, petugas kemudian menggelandang terduga pelaku ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini masih dimintai keterangan diduga masih ada jaringan lainnya,”ungkapnya.
(Hms)