Lubuklinggau//mediainfopol.com/ (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, berhasil meraih penghargaan bergengsi atas keberhasilannya menerapkan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan kualitas baik pada tahun 2023. Penghargaan ini diberikan langsung di Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Jalan Letjen M.T. Haryono, Cikoko, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/09/2024), dalam sebuah seremoni yang dihadiri oleh para pejabat KASN dan beberapa pejabat daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sri Hardiati Wara Kustriani, SH., M.BA., yang menjabat sebagai Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit KASN, didampingi oleh H. John Ferianto, S.Sos., M.M., Asisten Komisioner Pengisian JPT Wilayah 1 KASN RI. Turut hadir mendampingi Pj Wali Kota, sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau, termasuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang diwakili oleh Kabid Mutasi dan Promosi ASN, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) H. Hendra Gunawan, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Taufik Hidayar.
Penghargaan ini menggarisbawahi pentingnya penerapan Sistem Merit dalam pengisian JPT sebagai upaya menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan transparan. Sistem Merit, yang mengedepankan aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai dasar seleksi aparatur sipil negara (ASN), dianggap sebagai landasan utama dalam reformasi birokrasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa jabatan-jabatan strategis di pemerintahan diisi oleh individu yang tepat, sesuai dengan kemampuan dan prestasinya.
Dalam pidatonya, H. Trisko Defriyansa menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi terhadap dirinya pribadi, tetapi juga mencerminkan hasil kerja keras seluruh tim di Lubuklinggau. “Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya bersama dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, terutama dalam proses pengisian jabatan pimpinan tinggi. Sistem Merit telah menjadi kunci bagi kami dalam mewujudkan birokrasi yang lebih berintegritas dan profesional,” ujar Trisko.
Penerapan Sistem Merit di Lubuklinggau tidak hanya mencerminkan kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen untuk membangun pemerintahan yang efektif dan efisien. Trisko Defriyansa, sebagai Pj Wali Kota, terus mendorong reformasi birokrasi yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan kapasitas ASN. Hal ini dibuktikan melalui berbagai inisiatif strategis yang bertujuan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di pemerintahan kota, seperti pelatihan kepemimpinan, pengembangan kompetensi, serta evaluasi kinerja yang ketat.
Penghargaan dari KASN ini menjadi bukti bahwa Lubuklinggau berhasil berada di garis depan dalam upaya menciptakan birokrasi yang berbasis meritokrasi. Tidak hanya itu, implementasi sistem ini juga dianggap penting dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Keberhasilan dalam pengisian JPT dengan menggunakan prinsip merit dinilai mampu mengurangi praktik nepotisme dan intervensi politik, yang kerap menjadi tantangan dalam proses rekrutmen dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan.
Kehadiran para pejabat penting dari Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam penerimaan penghargaan ini menunjukkan adanya dukungan penuh terhadap visi reformasi yang diusung oleh Pj Wali Kota. Kepala Bapenda, H. Hendra Gunawan, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini, seraya menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh elemen pemerintahan di Lubuklinggau untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan Lubuklinggau dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan Sistem Merit secara konsisten dan berkelanjutan. Penghargaan ini juga menambah deretan prestasi yang diraih oleh Lubuklinggau dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Lebih jauh lagi, harapannya adalah agar pencapaian ini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara keseluruhan.
Dalam era di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama, Lubuklinggau dengan komitmennya pada Sistem Merit telah menunjukkan bahwa perubahan nyata dalam birokrasi dapat dicapai dengan tekad yang kuat dan strategi yang tepat.
(M.Harus ak)