Musi Rawas// mediainfopol.com/Polres Musi Rawas (Mura), mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dan Supervisi Bidkum Polda Sumsel TA 2024, di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura,

Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH diwakili Wakapolres Mura, Kompol M Harsono SH, beserta para Kabag, para Kasat, para Kasi, para Kapolsek serta para Kanit Reskrim, dan nampak, hadir juga, PJU Polres Empat Lawang.

Nampak hadir juga, PJU Polda Sumsel bidang hukum diantaranya, Kompol Dr Ihsan, Kompol Novan, AKP Ali Sadikin, Ipda Hengki, Aipda Ismail dan Pengatur TK 1 Subhan. 

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Wakapolres, Kompol M Harsono SH didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024).

“Iya hari ini Polres Mura dan Polres Empat Lawang, mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dan Supervisi Bidkum Polda Sumsel TA 2024,” kata Wakapolres

Wakapolres menjelaskan, kiranya kepada seluruh PJU Polres Mura berikut Polsek jajaran untuk memahami penyuluhan ataupun materi yang diberikan oleh bidang hukum Polda Sumsel.

“Selain itu tentunya akan direalisasikan sekaligus diterapkan sesuai dengan tupoksi masing-masing baik di Polres maupun di Polsek jajaran,” jelasnya

Sementara itu, Kompol Dr Ihsan, mengatakan adapun materi yang disampaikan diantaranya, perkembangan hukum kontemporer dalam tugas Polri, Praperadilan dan eksistensi advokat polri dalam peradilan dan terakhir, Penghentian penyelidikan bukan objek pengujian praperadilan. 

 “Diharapkan kepada peserta penyuluh hukum, supaya mengetahui dan memahami materi yang di sampaikan pemberi materi untuk kemudian dapat dilaksanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari,” tuturnya.

(M.Harus ak)