Lubuk Linggau// mediainfopol.com/ Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, baru-baru ini menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda utama yang krusial: mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) serta penandatanganan nota kesepakatan bersama mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses anggaran daerah, di mana Pj Wali Kota memberikan sambutan yang mengapresiasi kontribusi anggota DPRD. “Saya ingin mengucapkan terima kasih yang tulus kepada seluruh anggota DPRD Kota Lubuk Linggau. Kerjasama antara eksekutif dan legislatif telah memungkinkan pembahasan RAPBD 2025 berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus),” ungkap H. Trisko.

Namun, Pj Wali Kota juga menyoroti tantangan yang dihadapi, yaitu tidak seluruh usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang dan hasil reses anggota DPRD dapat terakomodir dalam APBD 2025. Dia menegaskan bahwa meskipun beberapa usulan belum dapat dimasukkan, pemerintah kota tetap berkomitmen untuk berusaha memenuhi usulan masyarakat dengan memperhatikan skala prioritas. “Kami akan terus berupaya menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, dan memprioritaskan kepentingan umum serta ketersediaan anggaran,” tegasnya.

Sebagai langkah berikutnya, Pj Wali Kota mengungkapkan bahwa RAPBD 2025 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk evaluasi. “Kami berharap evaluasi dari Gubernur akan sesuai dengan harapan kita, sehingga RAPBD ini dapat segera diresmikan sebagai Perda APBD Tahun 2025,” pungkasnya.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan proses selanjutnya akan berjalan lancar dan APBD 2025 dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lubuklinggau.(M.Harus ak)