Kab. Luwu, Mediainfopol.com – Personil Dit Intelkam Polda Sulsel dipimpin Kanit 5 Subdit Ekonomi AKP Asep Widianto, S.Sos, MH melakukan pengecekan relokasi kuburan dilokasi perusahaan PT. Masmindo Dwi Area (MDA) yang dipersoalkan antara ahli waris rumpun adat kande Api Sdr. EDY LEMBANGAN dengan ahli waris Ibu RISPA, Kamis, 5/9 /2024)
Beberapa kuburan yang sudah di Relokasi, namun ada 2 (dua) kuburan yang dipersoalkan pihak warga rumpun adat kande Api Sdr. Edy lembangan karena dianggap tidak sesuai ahli waris yang menyetujui untuk dilakukan pembongkaran dan pemindahannya. Sementara dilokasi tersebut terdapat 6 kuburan dan 3 diantaranya sudah di bongkar.
Setelah kami koordinasikan dengan Sdr. Edy lembangan, bahwa kuburan tersebut merupakan wilayah adat kande Api dan diklaim ada 6 kuburan nenek moyangnya, berikut nama nama almarhum yang disebutkan antara lain Pong Batattana, Ne Mbawang, Indo Mbawang, Ne Ratina, Indo Ratina dan Randan.
Hasil Pengecekan yang kami lakukan bersama dengan rombongan dari Sat Intelkam Polres Luwu, Dinas Perkim Kab. Luwu dan pemangku adat Parengnge Kande Api Sdr. Edy Lembangan, bahwa dilokasi tersebut ditemukan ada 6 kuburan dan 3 diantaranya sudah dibongkar dan dipindahkan oleh pihak perusahaan dan ahli Waris.
Pihak Perkim Luwu Sdr. Arisandi, proses relokasi kuburan yang ada dilokasi Perusahaan Masmindo sudah berjalan sesuai prosedur dimana pihak perkim melakukan verifikasi sebelumnya sesuai data yang diterima dari pihak perusahaan kemudian dikoordinasikan dengan beberapa pihak baik dari pemerintah setempat, tokoh adat Maddika Ulu salu, dan para ahli waris. Sedangkan lokasi kuburan yang dipersoalkan Sdr. Edy lembangan bahwa ahli waris yg memindahkan ketiga kuburan tersebut yaitu Sdr. Oktovianus/Rifka dan ibu Rispa.
Berdasarkan data yang diperlihatkan dari pihak perusahaan Masmindo, bahwa nama nama almarhum dari tiga kuburan yang direlokasi ahli waris tersebut bernama Pong Batattana/ Tawala, Lai dipindahkan oleh Sdr. Oktovianus/Rifka sedangkan kuburan Pong Pijat dipindahkan oleh Ibu RISPA.
Pihak perusahaan MDA merasa terbantu kehadiran Tim Polda Sulsel dapat memberikan ruang dialog antara pihak ahli waris dengan pihak perusahaan untuk membahas kuburan yang saat ini sudah direlokasi maupun yang belum direlokasi karena pihak perusahaan butuh data akurat dari semua pihak.
Pihak Edy lembangan selaku pemangku adat parengnge Kande Api sekaligus pihak ahli waris sangat mengapresiasi kinerja tim dari Polda Sulsel yang merespon pengaduannya dan bisa langsung turun kelokasi melihat langsung kondisi dan situasi yang terjadi dalam proses relokasi kuburan yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT. Masmindo dan Perkim Luwu.
Menurut AKP Asep, bahwa pihak kami bersama Kasat Intelkam Polres Luwu sudah mendorong pihak Dinas perkim dan Masmindo untk mengudang ahli waris ibu Rispa dan Edy lembangan untuk membahas pembongkaran dan pemindahan kuburan adat yg dianggap tidak sesuai ahli waris atas nama yang diklaim Edy lembangan, semoga persoalan relokasi kuburan bisa selesai secepatnya agar investasi pembangunan di Kab. Luwu dapat berjalan aman dan lancar. ungkapnya
Rencana aksi unjuk rasa besar – besaran yang akan dilakukan oleh pihak warga rumpun adat kande Api pada tanggal 5 September 2024 kemarin sementara ditunda dan menunggu hasil pertemuan antara pihak ahli waris dengan pihak perusahaan dan Perkim Luwu dalam rangka mencari solusi dan kesepakatan bersama. (SRF/red)