Musi Rawas//mediainfopol.com/Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menegaskan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bupati dan Wakil Bupati Mura Tahun 2024, harus melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai prosedur, serta tidak melakukan hal melenceng serta pelanggaran.

Tentunya apabila pelanggaran sengaja dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Mura, maka tidak segan-segan melakukan upaya hukum, dan dirinya (Kapolres Mura), akan langsung mempidanakannya sesuai dengan aturan hukum dan pasal-pasal yang diterapkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, saat menghadiri sekaligus memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Mitigasi Kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang digelar bersama KPUD Mura, Bawaslu Mura, Pemda Mura meliputi Kesbangpol, Diskominfo, Sat Pol PP Damkar, Bludspam, PT PLN Rayoan Muara Beliti, Lapas Narkotika Kelas II Muara Beliti, serta para camat ke-14 kecamatan di Kabupaten Mura.

Turut menghadiri rapat tersebut, Kabag Ops, Roy Zulisrin SH, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono SH, serta para Kapolsek diwilayah hukum personel Polres Mura, di Dewinda Hotel, Kamis (5/9/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).

“Hari ini, saya (Kapolres Mura), bersama dengan PJU dan para Kapolsek serta para seluruh pihak terkait saat menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, jujur saja rapat hari ini merupakan ide sekaligus gagasan dari saya (Kapolres Mura), dengan harapan sekaligus tujuan untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang aman, jujur dan adil, sekaligus untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Mura.

“Oleh sebab itu, kegiatan hari ini bukan hanya kegiatan seremonial, namun harus ada hasil, untuk menciptakan Pilkada aman, jujur dan adil. Mari kita sama-sama, jaga tahapan/pelaksanaan Pilkada 2024, agar tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan khususnya gangguan kamtibmas,” jelas suami Ny Meita Andi ini

Lebih lamjut, Kapolres menegaskan, kepada seluruh para terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2024, kiranya untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan jangan sampai melakukan hal-hal negatif ataupun main mata hingga melenceng, mengarahkan, interfensi, pemalsuan dan kecurangan lainnya yang nantinya mengarah ke pelanggaran pidana, pastinya akan diproses.

“Saya tidak main-main, apabila ada pelanggaran yang mengarah kepidana, saya sendiri yang akan mempidanakannya, baik PPK, PPS, KPU, pemangku jabatan (Kades) dan lain-lain, artinya saya tidak pandang bulu, siapapun itu akan kita proses, silakan pilih pasal yang mana,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, mendukung dengan adanya kegiatan pelaksanaan Bimtek pembekalan yang dilakukan oleh PPK terhadap PPS, di setiap kecamatan dan nantinya pasti akan memerintahkan para kapolsek untuk turut serta mengikuti kegiatan bimtek tersebut.

“Karena hal ini sangat penting dilakukan, agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman, jujur dan adil, sehingga tidak ada gangguan kamtibmas dan pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan aman, damai dan kondusif,” tuturnya.
(M.Harus ak)