Mediainfopol.com

 

Tuban – Tak mau ribet dengan perijinan, pengusaha tambang galian C, saat ini banyak yang berkedok meratakan lahan agar jadi lahan produktif, tetapi jurang-jurang yang sangat dalam yang ada di lapangan, lebih mirisnya lagi rusaknya fasilitas Negara yang diakibatkan, seperti yang terjadi di tambang galian tanah Uruk yang ada di Desa Simo kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Selasa (3/09/2024).

Bahkan galian tersebut merusak pipa-pipa besar untuk pengairan sawah, yang di bangun oleh Pemerintah.

Pipa air yang di lepas

Berdasarkan pantauan awak media infopol.com di lokasi, pipa-pipa yang berukuran besar tersebut di lepas secara paksa hingga ada banyak yang pecah dan rusak.

Sementara itu kepala desa Simo M syukur, menjelaskan di lepasnya pipa-pipa tersebut karena biaya operasional yang sangat besar.

“Pipa itu bantuan dari pemerintah untuk kelompok tani di desa Simo, tetapi karena biaya operasionalnya yang sangat besar dan kapasitas mesin yang menghabiskan solar 1000 liter sehari semalam terpaksa kita hentikan”, terang pak Kades.

Dalam kesempatan itu M Syukur juga menjelaskan tambang galian C tersebut sudah ada sebelum ia menjabat.

“Tambang itu dulu sempat tidak beroperasi tapi sekarang beroperasi lagi atas permintaan pemilik lahan” terangnya.

Lebih lanjut M Syukur menjelaskan adanya galian C tersebut adalah murni keinginan masyarakat setempat.

“Pemilik lahan itu semua warga desa Simo, kenapa mereka meminta untuk di ratakan, karena lahan tersebut tidak produktif, di tanami jati pun berpuluh-puluh tahun hasilnya tidak bagus”, lanjutnya.

Di singgung soal kepemilikan/pengelola tambang galian C , M Syukur mengakui bahwa oknum Kepala dusunya yang menjalankan kegiatan yang diduga tidak berizin tersebut.

“Iya, memang dulu Kasun yang mengelola, tetapi karena kegiatan itu tidak jelas jadi dia mundur atau tidak mau lagi mengelola, daripada kehilangan pekerjaannya”, imbuhnya.

M Syukur menambahkan saat ini pengelola tambang galian yang berada di wilayahnya sudah melakukan proses perizinan.

(mip.com)