KEDIRI – Mediainfopol.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Tahun 2024.
Dalam acara ‘Sosialisasi ini bertempat di Grand Hotel Kediri dan di hadiri oleh dari Kodim 0809, Polresta, KPUD, Forkopimda Kab. Kediri serta mengundang dari media pada hari minggu, 18/08/ 2024.
Acara tersebut mengajak semua pihak untuk bersama-sama dengan Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada tgl.27 November 2024.
“Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saifuddin Zuhri”, mengatakan pentingnya pemetaan kerawanan di setiap wilayah untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kediri.
Dalam pengalaman yang telah dilaksanakan di kabupaten Kediri terkait dengan penyelenggaraan kontestasi pemilukada yaitu, adanya beberapa hal dari dimensi kontestasi yang ada di IKP, ada di dimensi politik sosial, dimensi penyelenggaraan, dan dimensi partisipasi ini hampir semuanya pernah terjadi di Bawaslu,” ungkapnya.
“Metode yang digunakan Bawaslu Kabupaten Kediri dalam penyusunan IKP Tahun 2024 adalah dengan menggunakan Metode Data Collection.
Tahapan ini meliputi proses pengumpulan data yang relatif luas dan terinci, seperti wawancara, observasi, dan analisa dokumen.
Sementara Nara Sumber Pemateri Acara ini dari,
Dr. Nur Solikin M.M.A, memberikan materi mengenai Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) kepala daerah tahun 2024, di mana Kabupaten Kediri menempati peringkat ke – 29 tingkat kerawanan di Indonesia.
“Kabupaten Kediri tingkat kerawanan tergolong masih tinggi, data yang dirilis oleh Bawaslu RI 2024 berada di urutan 29 se Indonesia.” ungkapnya.
Ditambahkannya, ada beberapa komponen penting yang selalu menjadi perhatian, peta kerawanan di setiap kabupaten tentunya bersumber dari wilayah yang ada di struktur bawah.
“Sehingga di Kabupaten Kediri karakteristik masyarakat di tiap wilayah tingkat kecamatan – kecamatan yang ada di kabupaten Kediri menjadi suatu perhatian yang harus serius diperhatikan, karena saya yakin teman-teman Bawaslu kabupaten Kediri sudah tahu titik rawan kondisi tertentu itu ada di desa mana kecamatan mana di daerah mana tentu sudah punya satu predikat able,” pungkas Dosen UNP, Solikin, begitu ia kerap disapa.
Pemetaan ini menjadi langkah awal yang penting untuk melakukan proses identifikasi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kediri.
Semua pihak diharapkan bisa bekerja sama secara baik demi terciptanya pemilihan yang adil dan berintegritas, sesuai dengan moto Bawaslu, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Pemilu.”
(Red)