Musi Rawas// mediaingopol.com/Musibah kebakaran kali ini terjadi di satu unit warung tepatnya di Samping Pasar B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (17/8/2024).

Adanya informasi tersebut, anggota Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas (Mura), meluncur ke TKP dan melakukan pengecekan kebenarannya, setelah tiba dilokasi, ternyata benar, bahwa musibah kebakaran tersebut dan diketahui satu unit warung tepatnya di Samping Pasar B Srikaton, milik, Norma (70), warga Dusun V Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura dan dikelola, Yeni (34), warga yang sama.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kapolsek Tugumulyo, Iptu Rusdan, Sabtu (17/8/2024)

“Bahwa memang benar, hari ini telah terjadi musibah kebakaran satu unit warung tepatnya di Samping Pasar B Srikaton, milik, Norma dan dikelola, Yeni,” kata Kasi Humas dan Kapolsek

Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi oleh anggota, diketahui kondisi warung dalam keadaan tutup/kosong, tiba-tiba terlihat api dan asap yang telah menyala di atap warung tersebut, secara langsung membesar dan menjalar

Mendengar adanya teriakan warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, Efendi (saksi), langsung mendekati warung tersebut dan melihat bahwa warung milik, Norma yang di kelola oleh Yeni, terlihat kobaran api di bagian atap warung tersebut.

Selanjutnya warga sekitar mengetahui dan secara bersama-sama bergotong royong berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya, sekitar satu jam api berhasil dipadamkan dibantu oleh Sat Pol PP Damkar Mura, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kemudian, dari interogasi terhadap saksi, Beli, sekitar Pukul 14.30 WIB, yang mana api diketahui telah menyala di atap warung tersebut. Dan diperkirakan kebakakaran tersebut akibat adanya konsleting arus listrik, karena situasi warung pada saat tertutup tidak meninggalkan/menyalakan alat yang memicu adanya api.

Lalu, dari saksi, Yeni, kondisi warung dalam keadaan kosong atau tutup yang mana pengelola sedang melihat acara karnaval/pawai tujuh belasan.

“Akibat kejadian tersebut, satu unit bangunan rumah 7 x 9 habis terbakar kerugian lebih kurang 35.000.000, mesin giling cabe Nominal lebih kurang Rp. 10.000.000 juta, sayuran lebih kurang Rp. 3.000.000 juta, kompor dan tabung gas nominal lebih kurang Rp. 500.000, jadi jumlah total keseluruhan, Rp. 50.000.000,” tuturnya.

(M. Harus ak)