Semarang, 15 Agustus 2024Mediainfopol.com

Pengadilan Tinggi (PT) Semarang kembali menggelar prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan bagi para advokat yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Tiga advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pergerakan DPC Pekalongan Raya resmi dilantik dalam upacara yang berlangsung khidmat di aula PT Semarang, bersamaan dengan 70 advokat lainnya dari berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Tiga advokat yang dilantik tersebut adalah Abi Arsafian Arsalan, Gatot Indiarto Wibowo, dan Harry Sulistio. Setelah resmi dilantik, mereka kini memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab profesinya sebagai advokat, baik dalam lingkup litigasi maupun non-litigasi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Advokat Tahun 2023

Koordinator Peradi Pergerakan Jawa Tengah, Heri Eko Prihartono, melalui sambungan telepon menyampaikan rasa syukurnya atas pelantikan ini. “Proses pelantikan ini merupakan langkah penting bagi ketiga advokat dari DPC Pekalongan Raya. Setelah melalui proses yang ketat dan dinyatakan lolos penelitian berkas, kami mengajukan mereka untuk diambil sumpahnya di PT Semarang,” ungkap Heri.

Lebih lanjut, Heri menyoroti perkembangan signifikan yang telah dicapai Peradi Pergerakan dalam lima tahun terakhir. “Peradi Pergerakan telah tumbuh menjadi organisasi yang kokoh dengan dukungan dari SK Kemenkumham. Kami juga telah mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sendiri untuk memperkuat peran advokat dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Dalam pesannya, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang mengingatkan para advokat yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, serta menghormati hak dan keadilan masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Harapan ini sejalan dengan semangat Peradi Pergerakan yang menjadikan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Tahun 2016 dan Perma Nomor 1 Tahun 2019 sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi advokat.

Heri juga menekankan pentingnya advokat untuk menjunjung tinggi prinsip Officium Nobile, yaitu profesi mulia yang tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi tetapi juga martabat kemanusiaan dan keadilan. “Kami berharap advokat yang baru dilantik dapat menjadi pelopor dalam membentuk karakter advokat yang berjiwa Officium Nobile, yang selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan keadilan,” tutup Heri

M. Izul faqih