Lubuklinggau// mediainfopol.Com/Suasana mencekam melanda Jl. Depati Said Gang Famili, Rt. 05, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Reli (23), dengan nekat membacok pamannya sendiri, Sudarsit (44), hanya karena ditegur agar tidak membuang abu rokok sembarangan. Tindakan brutal tersebut menyebabkan luka parah pada Sudarsit, yang menderita luka di kaki kiri, tangan kiri, dan wajah sebelah kiri.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP / B / 201 / VII / 2024 / SPKT / Polres Lubuklinggau / Polda Sumsel, tertanggal 25 Juli 2024, tersangka Reli berhasil ditangkap oleh Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dalam waktu singkat setelah kejadian. Insiden ini bermula ketika Reli sedang duduk santai di rumah neneknya sambil merokok dan bermain ponsel di ruang tamu. Melihat abu rokok berserakan, Sudarsit menegur keponakannya tersebut agar membuang rokoknya.

Namun, teguran ini membuat Reli tidak senang. Setelah membuang rokok di lantai, ia menerima teguran lanjutan dari Sudarsit, yang memicu kemarahannya. Reli kemudian memukul wajah pamannya dua kali, yang dibalas dengan mencekik lehernya. Perkelahian ini dilerai oleh saksi Warni dan Robiah. Meski sudah dilerai, kemarahan Reli belum mereda. Ia mengambil golok dari dapur dan membacok Sudarsit sebanyak enam kali sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

Setelah mendapat laporan dari warga, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau yang dipimpin oleh KBO Reskrim Iptu Suroso, S.H., M.H., bersama Tim Identifikasi dan anggota Polsek Lubuklinggau Barat I segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardana melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan, menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari keluarga korban, petugas segera melakukan tindakan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Berkat upaya persuasif kepada keluarga pelaku, akhirnya Reli diserahkan kepada polisi di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama. Dalam gelar perkara, saksi Mega Wati dan Robiah memberikan kesaksian yang sama mengenai kronologi kejadian. Keduanya menyaksikan langsung bagaimana Reli, yang tidak senang dengan teguran pamannya, langsung memukul dan kemudian membacok dengan golok.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Lubuklinggau dan menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk mengendalikan emosi serta menghindari tindakan kekerasan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

(M.Harus ak)