Musi Rawas// mediainfopol.Com/Polres Musi Rawas (Mura), Polsek Terawas, melakukan pencegahan agar tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), diwilayah Kabupaten Mura.

Berbagai upaya dilakukan yakni melakukan patroli/mitigasi dan sosialisasi maklumat sekaligus pemasangan spanduk larangan karhutla kedesa-desa, Kamis (25/7/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah, saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2024).

“Memang benar, personel Polres Mura Polsek Terawas, melakukan patroli/mitigasi dan sosialisasi maklumat sekaligus pemasangan spanduk larangan karhutla,” kata Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan, adapun bentuk kegiatan tersebut, secara langsung turun, mendatangi setiap desa lakukan sosialisasi penyebaran maklumat bapak kapolda sumsek, terkait larangan menbakar lahan, bersama lakukan pemasangan sepaduk berisi larangan keras terhadap karhutlah. 

“Dari laporan personel, hasil patroli dan mitigasi karhutla dilakukan di 7 titik lokasi hasilnya nihil terjadinya kebakaran hutan atau lahan. Dan ada sebanyak 9 titik lokasi pemasangan spanduk,” jelasnya

Lebih lanjut, Kasi Humas, memastikan personel Bhabinkamtibmas didampingi personel Bhabinsa, baik dalam giat patroli maupun mitigasi 

“Dari itu, dalam setiap kesempatan. Personel Bhabinkamtibmas secara lisan, berikan himbauan kepada setiap warga terutama bagi yang akan membuka lahan, jangan dilakukan dengan cara bakar,” tuturnya.

(M.Harus ak)