GRESIK – mediainfopol.com
Tim Saber Pungli Kabupaten Gresik gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) kepada masyarakat. Kali ini, Tim Siber Pungli menggelar sosialisasi di Desa Sumengko, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, pada hari Rabu (24-07-2024).

Sosialisasi yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Gresik, Iptu Ali Fauzi, ini dihadiri oleh puluhan warga Desa Sumengko. Dalam materinya, Iptu Ali Fauzi menjelaskan tentang berbagai jenis Tipikor, mulai dari suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, hingga penyalahgunaan wewenang.

Iptu Ali Fauzi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah Tipikor. Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat atau mengetahui adanya praktik Tipikor di lingkungan mereka.

“Masyarakat harus berani speak up dan melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya praktik Tipikor,” ujar Iptu Ali Fauzi.

Selain itu, Iptu Ali Fauzi juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Ia menghimbau masyarakat untuk tidak memberikan atau menerima uang suap atau gratifikasi.

“Hindari budaya memberi dan menerima suap atau gratifikasi, karena hal tersebut merupakan salah satu bentuk Tipikor,” tegas Iptu Ali Fauzi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Tipikor dan mendorong mereka untuk aktif dalam pencegahannya. Dengan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Tipikor dapat diberantas dan dihilangkan dari Indonesia.

Dalam sosialisasi ini turut dihadiri Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gresik Alifin Nurahmana Wanda, Kasat Intelkam Polres Gresik Iptu Anang Fathoni, dan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik Ipda Ketut, Camat Duduksampeyan Dedy Hartadi.

By Man