Lubuklinggau// mediainfopol.com/24 Juli 2024 – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuklinggau kembali mencatat prestasi dalam perang melawan narkotika. Pada Rabu, 24 Juli 2024, tim mereka berhasil meringkus Agung Syailendra (20), seorang mahasiswa yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba jenis ekstasi. Penangkapan ini terjadi di Jalan Garuda Merah, Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Agung, yang berasal dari Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba dengan seorang anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli. Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, Iptu Novera, mengungkapkan bahwa operasi penyamaran ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan tertangkapnya tersangka dengan bukti yang kuat.

“Tersangka berhasil kami amankan setelah anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli dan meminta diantarkan 20 butir ekstasi. Setelah sepakat untuk bertemu di lokasi yang telah disepakati, tersangka pun langsung kami tangkap,” jelas Iptu Novera. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak rokok di dashboard sepeda motor yang dikendarai oleh Agung. Setelah kotak tersebut dibuka, ditemukan narkotika jenis ekstasi di dalamnya. Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain satu unit handphone Samsung A32 dan satu motor Yamaha NMax dengan nomor polisi BG 3130 HAF.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau menambahkan bahwa Agung akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami berharap penangkapan ini memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan membantu menekan angka penyalahgunaan narkotika di masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa,” pungkasnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lubuklinggau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. Operasi penyamaran semacam ini tidak hanya menunjukkan ketegasan polisi dalam menangani kasus narkoba, tetapi juga kecerdikan dan strategi yang matang untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

Kasus ini sekali lagi menyoroti keterlibatan kalangan muda, terutama mahasiswa, dalam jaringan peredaran narkoba. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum yang serius dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, ini juga menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk terus meningkatkan pengawasan dan pendidikan mengenai bahaya narkoba di kalangan pemuda.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras dan strategi yang tepat dari aparat penegak hukum dapat memberikan hasil yang signifikan dalam memberantas narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

(M.Harus ak)